Trending

DKI Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun untuk Biayai 10 Proyek Strategis

DKI Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun untuk Biayai 10 Proyek Strategis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: IIS/Spektroom).

Jakarta-Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema pembiayaan jangka panjang untuk memastikan sejumlah proyek strategis daerah tetap berjalan. Salah satunya melalui usulan pembentukan Dana Cadangan Daerah senilai Rp5,6 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pembiayaan 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurutnya, Dana Cadangan Daerah diperlukan untuk memberikan kepastian pembiayaan terhadap proyek yang memiliki nilai strategis dan membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan.
Sepuluh proyek yang masuk dalam skema tersebut antara lain pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, rumah susun, rumah sakit, infrastruktur pendidikan, hingga pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas.

“Seluruh proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Dalam skema pembiayaan tersebut, Pemprov DKI juga membuka ruang penggunaan Obligasi Daerah. Pramono menjelaskan, besaran bunga atau kupon obligasi belum ditetapkan karena akan mengikuti proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar modal saat penawaran umum, serta hasil pemeringkatan Pemprov DKI.

Kewajiban pembayaran bunga obligasi nantinya akan dialokasikan secara terpisah dalam APBD setiap tahun hingga masa jatuh tempo.

Pramono, menegaskan pengelolaan Dana Cadangan Daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal Jakarta.
Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prinsip utama dalam pengelolaannya.

“Mekanisme pengelolaan serta pengawasan Dana Cadangan Daerah ini dapat kita dalami dan sepakati pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujarnya.

Selain pembiayaan pembangunan, rapat paripurna tersebut membahas perubahan bentuk badan hukum sejumlah perusahaan milik daerah.
Untuk Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda), Pemprov DKI menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih hingga 100 persen sekaligus memperkuat kemandirian finansial melalui pembiayaan kreatif.

Pramono memastikan perubahan bentuk badan hukum tersebut bukan langkah menuju privatisasi. Penyediaan air minum tetap menjadi pelayanan dasar yang berada dalam kendali Pemprov DKI. Pemprov juga menargetkan penurunan Non-Revenue Water (NRW) serta penerapan tarif yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah.

Program Kartu Air Sehat dengan tarif mulai Rp1 per liter disebut sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap keadilan tarif.

Sementara itu, perubahan bentuk Bank Jakarta diarahkan untuk memperkuat tata kelola korporasi, transformasi teknologi, serta memperbesar perannya dalam pembiayaan UMKM. Bank Jakarta akan memperluas Sentra Mikro, mengintegrasikan ekosistem UMKM, dan mendigitalisasi proses pengajuan kredit.

Adapun perubahan bentuk badan hukum Transjakarta diarahkan untuk memperluas lini usaha, termasuk pengembangan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.
Hingga triwulan III 2026, Transjakarta telah melayani 329,2 juta pelanggan dan diproyeksikan mencapai 438,5 juta pelanggan hingga akhir tahun.

Pemprov DKI juga mendorong efisiensi subsidi, perluasan penerima manfaat, serta optimalisasi layanan Transjabodetabek untuk memperkuat konektivitas kawasan aglomerasi.

Pramono berharap seluruh Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.

Berita terkait

Kunjungan Dua Menteri  di Pemkab Bogor Difokuskan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan

Kunjungan Dua Menteri di Pemkab Bogor Difokuskan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan

Bogor-Spektroom : Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sugiono dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor. Menurut Rudy Susmanto, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan program Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan revitalisasi dan

Asmari, Rafles