DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PKP 2026 Sebesar Rp10,89 Triliun Prioritas Program BSPS

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PKP 2026  Sebesar Rp10,89 Triliun Prioritas Program BSPS
Rapat Kerja Komisi V DPR bersama mitra seperti Kementerian PU,PKP, Perhubungan,BMKG dll. ( foto: birkom pkp)

Spektroom - Pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp10,89 triliun. Anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Mitra Kerja Komisi V DPR termasuk Kementerian PKP di Gedung DPR, Senin(15/9/2025). Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, aggaran BSPS di tahun 2026 meningkat signifikan dibanding tahun 2025. Jika sebelumnya Rp1,02 triliun untuk 45.073 unit, tahun depan naik 773,5 persen menjadi Rp8,9 triliun untuk 400 ribu unit.

Anggaran Rp10,8 triliun itu akan digunakan untuk berbagai keperluan masing-masing direktorat jenderal. Untuk Sekjen , alokasi anggaran Rp891 miliar lalu, Intjen alokasi anggaran Rp26 miliar. Sementara alokasi anggaran Ditjen  Kawasan Permukiman sebanyak Rp2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS. Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Selanjutnya anggaran untuk Ditjen Perumahan Perdesaan sebanyak Rp3,9 triliun juga sebagian besar dipakai untuk BSPS. Akan ada sekitar 160 ribu rumah tidak layak huni yang akan direnovasi di perdesaan. Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk rumah susun sebanyak 6 tower/137 unit, rumah khusus bencana sebanyak 410 unit, PSU rumah umum sebanyak 600 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Untuk Ditjen Perumahan Perkotaan, anggaran yang dialokasikan Rp3 Triliun yang digunakan untuk BSPS 120.000 unit, rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit. Lalu anggaran untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko diajukan Rp41 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI,Lazarus mengatakan dalam kesimpulan rapatnya bahwa Komisi V DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PU, Kemenhub, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG dan Basarnas sesuai dengan keputusan dari rapat-rapat pembahasan anggaran RAPBN TA 2026 di Komisi V DPR RI.

Berita terkait

Serap Aspirasi Warga Punggur: Puskesmas, Jalan, dan Sungai Jadi Prioritas

Serap Aspirasi Warga Punggur: Puskesmas, Jalan, dan Sungai Jadi Prioritas

Spektroom – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita, Senin (15/9/2025), turun langsung meninjau sejumlah pembangunan di Kecamatan Sungai Kakap, menyambangi Puskesmas Punggur, melihat progres pembangunan jalan poros Kakap–Punggur, serta meninjau kegiatan normalisasi sungai yang tengah berlangsung. Di Puskesmas Punggur, Nurvita mendapat sambutan hangat dari tenaga kesehatan. Mereka

Apolonius welly, Anggoro AP