DPRD Jember Soroti Keterbukaan Anggaran Kecamatan, Camat Diminta Tak Tutup-Tutupi Perubahan
Jember - Spektroom: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mendorong keterbukaan dalam setiap perubahan anggaran di tingkat kecamatan. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi A DPRD Jember bersama seluruh camat se-Kabupaten Jember, Selasa (18/8/2026).
Rakor tersebut membahas pentingnya transparansi dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) kecamatan agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung terbuka, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pertemuan itu sekaligus menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara DPRD sebagai lembaga pengawasan dengan pemerintah kecamatan sebagai pelaksana kebijakan di wilayah.
Komisi A menekankan agar setiap perubahan anggaran tidak dilakukan secara tertutup. Informasi mengenai perubahan anggaran perlu disampaikan secara jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi penggunaan dana publik.

Camat Tanggul, Fariqul Mashudi, S.Sos., mengapresiasi pembahasan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi adanya pembahasan yang terbuka seperti ini. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat mengontrol langsung penggunaan dan perubahan anggaran yang ada di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jember. Dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat wilayah akan semakin meningkat,” ujar Fariqul.
Ia menilai transparansi anggaran juga mendorong jajaran kecamatan bekerja lebih cermat dan memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar memiliki alasan serta tujuan yang jelas.
Setiap kebijakan anggaran, lanjutnya, harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan wilayah serta peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono atau yang dikenal dengan sapaan Budi Pink menegaskan, keterbukaan anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang publik.
“Sinergi antara DPRD dan seluruh camat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jember,” tegas Budi Pink.
Melalui rakor tersebut, Komisi A DPRD Jember berharap transparansi pengelolaan anggaran dapat diterapkan secara konsisten di seluruh kecamatan. Dengan demikian, pengawasan publik terhadap setiap perubahan dan penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif.. (budi)