DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat LPJ APBD 2025
Madiun-Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD TA 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua, Drs. Mujono, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun (22/6/2026) dengan peserta memenuhi quorum. Selain pimpinan dan anggota dewan, rapat juga dihadiri dari eksekutif, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Forkopimda, Sekda Sigit Budiarto, para asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, BUMD dan para camat di jajaran Pemkab. Madiun. Di hadapan sidang dewan, Bupati Madiun menyampaikan secara rinci nota keuangannya tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, yang di dalamnya diuraikan setiap komponen laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun TA 2025 secara ringkas dan jelas sesuai peraturan yang berlaku. Bupati Madiun menjelaskan jika pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun TA 2025 telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Pemkab Madiun dapat mempertahankan opini WTP yang ke 13 kali berturut-turut. Untuk itu, Bupati Hari Wuryanto berharap dalam pembahasan dengan pihak dewan juga bisa berjalan dengan lancar. Karena, pihaknya juga bisa menyajikan secara rinci setiap komponen laporan keuangan dalam APBD TA 2025 sesuai yang diharapkan, baik secara regulasi maupun realisasinya. Mengenai Silpa, Bupati menegaskan jika Silpa ini diawal tahun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan berikutnya dan akan diselesaikan tahun ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jadi uangnya tidak kemana-mana, masih disitu, dan uangnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. Sementara itu, sebelum menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua Mujono meminta kepada masing-masing fraksi untuk segera melakukan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun TA 2025 ini untuk kemudian dituangkan pada pandangan umum fraksi.