DPRD Madiun Gelar Sidang Paripurna I Masa Sidang III
Madiun-Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Madiun tahun 2025, di ruang sidang utama DPRD Kab.Madiun, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-3 yang resmi dibuka oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono ini diawali penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madiun tahun 2025 oleh Wiema Tedja Pradana.
Selanjutnya rekomendasi tersebut diserahkan kepada Bupati Madiun, oleh Ketua DPRD Madiun dan dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi oleh Bupati dan Pimpinan Dewan.
Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam sambutannya mengaku yang disampaikan oleh dewan merupakan masukan yang sangat berharga.
Pihaknya memandang catatan-catatan strategis tersebut bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pengawasan (check and balance) yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan public di Kabupaten Madiun. Untuk itu, terhadap poin-poin rekomendasi dari dewan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras pansus LKPJ dan seluruh anggota DPRD yang telah mengkaji dokumen LKPJ 2025 secara mendalam. Selain itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang.
“Capaian pembangunan yang telah kita raih tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dipertahankan dan tingkatkan,” ajak Bupati Madiun. Meski begitu, Bupati tidak menampik masih ada dua ‘PR’ yang harus diselesaikan yakni masalah kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurutnya, masalah tersebut akan selesai dengan adanya Sekolah Rakyat.
Selain anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri muspida, staf ahli bupati, asisten sekda, BUMD/BUMN, pimpinan OPD, para Kabag dan camat.