Dua Daerah di Sumbar Disarankan Tetapkan Darurat Karhutla

Spektroom - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok untuk menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi kering. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau panjang tahun ini.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi SDA dan Ekosistem, Dinas Kehutanan Sumbar, Kusworo, Sabtu (19/7/2025) menyebutkan hingga Juni 2025, Karhutla di Sumbar telah menghanguskan sekitar 511,82 hektare hutan dan lahan. Sementara itu, berdasarkan data dari sistem informasi Sipongi milik Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, saat ini terdapat 23 titik panas tersebar di sejumlah kabupaten.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kejadian Karhutla meningkat hampir dua kali lipat. Dan di bulan Juli ini pun, angkanya sudah melewati catatan tahun sebelumnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penetapan status darurat Karhutla,” kata Kusworo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol, membenarkan bahwa peningkatan Karhutla dalam dua bulan terakhir menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, penetapan status tanggap darurat sangat penting agar upaya pemadaman, mitigasi, dan pengerahan personel bersama TNI-Polri bisa segera dilakukan.
Sebagai catatan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan sekitar 39 persen wilayah Zona Musim di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, telah memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2025. Curah hujan di Sumbar pun diprediksi berada pada kategori menengah, yakni 100 hingga 300 milimeter per bulan.