Dua Remaja Ditangkap di Jeneponto Karena Kasus Pelemparan Mobil

Reporter: M. Yahya Patta

Dua Remaja Ditangkap di Jeneponto Karena Kasus Pelemparan Mobil
Foto salah seorang terduga pelaku pelemparan mobil di Jeneponto

Spektroom - Kasus pelemparan mobil di Jeneponto mengingatkan kita bahwa ruang publik yang sepi bukan berarti aman. Dua remaja ditangkap, beberapa lainnya masih buron. Apa yang mendorong anak muda berusia belasan tahun tega merusak kendaraan orang yang bahkan tidak mereka kenal? Dalam studi kejahatan jawabannya bisa kita temukan dalam Routine Activity Theory.

Zul Khaidir Kadir, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum UMI dan Pengamat Kriminalitas mengatakan, teori ini sederhana: Kejahatan lahir ketika tiga hal bertemu. Ada pelaku yang termotivasi, ada target yang rentan, dan tidak ada pengawas. Ketiganya hadir lengkap dini hari itu. Remaja yang mencari sensasi berdiri di pinggir jalan. Mobil korban lewat sendirian pada jam tiga pagi, di jalanan gelap. Tak ada polisi, tak ada warga yang berjaga. Situasi sempurna bagi tindakan kriminal.

Zul Khaidir Kadir, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum UMI dan pengamat Kriminalitas

Kita sering menyalahkan niat jahat pelaku. Padahal, niat hanya satu sisi. Lingkungan yang longgar pengawasan sama berbahayanya. Jalan yang gelap, lingkungan tanpa ronda, dan minimnya patroli polisi, menjadi panggung yang mengundang kejahatan. Mobil apa pun bisa menjadi sasaran, bukan hanya milik korban malam itu.

Lalu, apa pelajarannya? Menangkap pelaku memang penting, tetapi tidak cukup. Polisi harus memperkuat patroli, pemerintah daerah mesti memastikan penerangan jalan, sementara masyarakat perlu kembali hidupkan kontrol sosial. Di sisi lain, anak muda harus diberi ruang positif. Energi mereka bisa diarahkan ke olahraga, seni, atau kegiatan komunitas, bukan dibiarkan mencari adrenalin di jalanan.

Mobil Korban Pelemparan batu di Jeneponto (Sumber group media Jeneponto)

Kejahatan, kata teori itu, bukan hanya soal siapa yang berbuat, melainkan juga soal kapan dan di mana. Maka jika kita ingin jalanan Jeneponto dan banyak daerah lain bebas dari lemparan batu atau botol, kita harus memutus salah satu dari tiga unsur tadi. Karena ketika pelaku ada, target mudah, dan tidak adanya pengawas, maka kriminalitas hanya tinggal menunggu waktu.

Kasus pelemparan batu di jeneponto terjadi saat melintas di wilayah kecamatan binamu menuju kabupaten bantaeng,tanggal 19 Agustus 2025 malam mengakibatkan 7 unit mobil mengalami kerusakan melibatkan 7 orang pelaku 2 diantaranya berinisial AD dan M masing- masing 16 tahun terciduk oleh aparat kepolisian Polres Jeneponto di kampung punere desa kaluku kecamatan batang kabupaten jeneponto, sementara 5 orang lainnya masing- masing AB, AW, AQ, HR dan RH, masih dalam pencarian. Untuk kedua pelaku yang sudah tertangkap, saat ini diamankan di polres Jeneponto, sembari menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait

Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Segera Lakukan Pemagaran

Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Segera Lakukan Pemagaran

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memastikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin terbebas dari aktivitas hewan ternak. Keberadaan sapi maupun kambing di kawasan TPA menjadi perhatian serius, mengingat hewan-hewan tersebut kerap memakan sampah. Kondisi ini menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat karena daging ternak yang terkontaminasi limbah berpotensi menimbulkan penyakit

Rafles