Dua Siswa Sekolah Rakyat Kota Batu Mengundurkan Diri, Kepala Sekolah: Bagian dari Proses Adaptasi

Dua Siswa Sekolah Rakyat Kota Batu Mengundurkan Diri, Kepala Sekolah: Bagian dari Proses Adaptasi
Kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat di Batu

Spektroom – Dua siswa Sekolah Rakyat (SR) Kota Batu resmi mengundurkan diri dari kegiatan pembelajaran di awal Tahun Ajaran 2025/2026.

Keduanya merupakan siswa asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang mundur atas permintaan orang tua.

Kepala SR Kota Batu, Yuliana, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa pengunduran diri telah dilakukan secara resmi dan merupakan bagian dari dinamika masa transisi siswa.

“Dua siswa yang mundur ini berasal dari Pujon. Pengunduran diri dilakukan atas permintaan orang tua masing-masing. Kami sudah terima dan laporkan secara resmi,” ujarnya, Senin (4/8).

Yuliana menjelaskan bahwa masa awal pembelajaran adalah tahap penting dalam proses adaptasi siswa terhadap lingkungan baru, yang kerap menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya bagi anak-anak yang belum siap berpisah dari keluarga.

“Namanya anak-anak masih dalam masa pembiasaan, itu wajar kalau naik turun. Dua anak ini sebenarnya sudah memulai proses adaptasi, tapi karena masih sangat ingin dekat dengan orang tua, akhirnya orang tua meminta agar anaknya mengundurkan diri,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah menghormati keputusan keluarga dan memastikan bahwa proses administrasi pengunduran diri berjalan lancar.

“Dengan keluarnya dua siswa tersebut, kini jumlah peserta didik di SR Kota Batu berjumlah 148 siswa, dari total awal 150 orang,” ungkap Yuliana.

Saat ini, para siswa yang masih aktif tengah mengikuti masa pembiasaan sebagai bagian dari transisi menuju pembelajaran formal. SR Kota Batu sendiri baru saja menyelesaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 31 Juli lalu. Sejak awal Agustus, kegiatan difokuskan pada penguatan karakter dan pengenalan konsep dasar pembelajaran.

Adapun kegiatan pembelajaran formal dijadwalkan akan dimulai pada akhir Agustus, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. ( Eno).

Berita terkait