Ekonomi Kalsel Tumbuh Kuat , UMKM Tetap Sehat, "Shadow Economy " Untuk Omzet UMKM Diatas 500 Juta Per Tahun
Junaidi, Agung Yunianto
Spektroom – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Aula Kanwil
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Jl. D. I. Panjaitan No.24, Kec.
Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan, penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp6,55 Triliun atau 32,15%, terkontraksi 38,37% (yoy).
Syamsinar juga menyampaikan bahwa ada keresahan di masyarakat khususnya Para Pelaku UMKM dengan adanya program baru dari pemerintah.
Program yang diluncurkan oleh Pemerintah khususnya di Kementerian Keuangan, bahwa untuk mengoptimalisasi penerimaan dari sektor pajak, akan diperluas basis pajak melalui penertiban shadow economy.
Dalam bayangan masyarakat yang dimaksud shadow economy ini adalah pelaku usaha UMKM, sehingga mereka berpikir bahwa jangan sampai mereka dikenakan jenis pajak baru.
"Padahal sesungguhnya itu tidak benar. Pemerintah masih melindungi UMKM, peraturan pajak terkait UMKM masih berlaku yang menyatakan bahwa UMKM dengan omzet sampai dengan 500 juta setahun tidak dikenakan pajak,” ujarnya.
Syamsinar menjelaskan, mulai awal tahun 2026, untuk pelaporan SPT Tahunan
PPh Tahun Pajak 2025 akan dilakukan melalui Coretax.
“Dengan dilakukannya pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, harus ada prosedur yang dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pelaporan, yaitu yang pertama adalah melakukan aktivasi akun Coretax Wajib Pajak dan yang kedua adalah membuat Kode Otorisasi untuk bisa melaporkan SPT Tahunan,” jelasnya.
Publikasi ALCo diselenggarakan setiap bulan dan bertujuan untuk memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel, local expert Kalimantan Selatan, serta Media/Pers di Wilayah Kota Banjarmasin.(**)