FKPP Palangka Raya Dikukuhkan, Pesantren Didorong Lebih Solid dan Peduli Lingkungan

FKPP Palangka Raya Dikukuhkan, Pesantren Didorong Lebih Solid dan Peduli Lingkungan
Pengukuhan pengurus FKPP periode 2026–2027 (dok.humas ponpes)

Spektroom - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi terbentuk dan langsung memasang arah yang jelas: memperkuat kelembagaan pesantren sekaligus mengintegrasikan nilai keagamaan dengan kepedulian lingkungan melalui Program Ekoteologi Pesantren.

Pengukuhan pengurus FKPP periode 2026–2027 dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Wafa, Selasa (10/2/2026), oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin. Momentum ini turut disaksikan jajaran Kanwil Kemenag Kalteng, perwakilan Bank Indonesia, unsur pemerintah daerah, hingga tokoh lembaga keagamaan dan sosial.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Yusi Abdhian, menilai kehadiran FKPP sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi pesantren di tengah dinamika masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang bersama para pengasuh pesantren untuk memperkuat eksistensi kelembagaan dan memperbesar kontribusi pesantren di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan tiga fondasi utama yang harus dijaga pengurus: integritas, soliditas, dan sinergitas.
“Pengurus FKPP adalah figur publik yang menjadi rujukan umat. Integritas tidak bisa ditawar. Organisasi juga harus solid agar program berjalan efektif. Dan yang tidak kalah penting, bangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Peluncuran Program Ekoteologi Pesantren menjadi penanda arah baru gerakan pesantren di Palangka Raya. Isu lingkungan tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

Ketua Panitia, H. Rahmat Rusyadi, menyebut forum ini lahir dari kebutuhan bersama antar pesantren untuk memiliki wadah koordinasi yang lebih terstruktur.
“FKPP bukan sekadar forum silaturahmi. Ini ruang kolaborasi untuk penguatan SDM, kemandirian ekonomi pesantren, serta pengembangan sarana prasarana yang lebih representatif,” katanya.

Saat ini tercatat 17 pondok pesantren di Kota Palangka Raya telah terdaftar di Kementerian Agama, sementara beberapa lainnya masih dalam proses administrasi.

Dengan terbentuknya FKPP, pesantren di Palangka Raya tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Arah sudah digariskan: kelembagaan diperkuat, kolaborasi diperluas, dan kepedulian lingkungan ditanamkan sebagai bagian dari nilai keagamaan. Forum ini bukan hanya mempererat barisan pesantren, tetapi juga mempertegas peran mereka sebagai pilar pendidikan, sosial, dan moral di Kota Cantik. (Polin - Humas Ponpes)

Berita terkait

Desa Subjek Pembangunan: Kemendes PDT Tegaskan Peran Pers dalam Mendorong Pembangunan Desa Berbasis Manusia

Desa Subjek Pembangunan: Kemendes PDT Tegaskan Peran Pers dalam Mendorong Pembangunan Desa Berbasis Manusia

Spektroom– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan perubahan nasional. Melalui pendekatan pembangunan desa berbasis manusia, pemerintah menempatkan warga, nilai, serta budaya lokal sebagai pusat dari setiap kebijakan dan program pembangunan. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian kampanye

Riswan Idris, Buang Supeno