FKUB Kalimantan Selatan Belajar Kerukunan Beragama ke FKUB Kalimantan Barat

Dialog Kerukunan Beragama yang penuh keakraban FKUB Kalsel dengan FKUB Kalbar di Pontianak. #BanjarmasinHariIni #FKUBKalsel #FKUBKalbar

FKUB Kalimantan Selatan Belajar Kerukunan Beragama ke FKUB Kalimantan Barat
Suasana Dialog yang penuh keakraban FKUB Kalsel dengan FKUB Kalbar di Pontianak

Reporter : Junaidi

Editor : Agung Yunianto

Spektroom - Kalimantan Barat, sekalipun satu tanah dengan Kalimantan Selatan, namun untuk mengunjunginya haruslah keluar Kalimantan dulu, sebab tidak ada penerbangan langsung antara Banjarmasin dengan Pontianak. Jadi, walau dekat di mata dan dihati, namun jauh di langkah, kata Profesor Ibrahim Ketua FKUB Kalimantan Barat, menyambut rombongan dari FKUB Kalimantan Selatan, dipimpin Ilham Masykuri Hamdie, didampingi Kaban Kesbangpol Heriansyah, dan sejumlah staf dari Kesbangpol dan Biro Kesra, serta staf dari Kanwil Depag Kalimantan Selatan, Kamis, 21 Agustus 2025 di Aula Pemprop Kalimantan Barat.

Sementara itu, Ilham Masykuri Hamdie, menjelaskan alasan FKUB Kalimantan Selatan memilih Kalimantan Barat sebagai tempat kunjungan dan belajar bagi FKUB. Kalimantan Barat selama ini dikenal sebagai daerah paling toleran. Provinsi ini mendapat pringkat ke 12, sedangkan Singkawang selama 3 tahun berturut-turut menjadi kota paling toleran, walau tahun ini turun menjadi pringkat ke 2, dikalahkan kota Salatiga. Tapi peringkat 2 pun sangatlah luar biasa, tidak mudah mencapainya, apabila tidak ada upaya bersama mewujudkan suatu kota atau daerah menjadi toleran dan inklusif bagi semua orang, semua golongan.

Menyangkut informasi terkait kerukunan dan kegiatan FKUB, kami sudah menyediakan dan mempublikasikannya melalui website FKUB Kalimantan Barat. Semua informasi dapat diakses di website FKUB. Bagi kami, seluruh percakapan mengenai berbagai upaya membangun kerukunan, tidak akan berarti kalau hanya selesai di ruangan, harus dipublikasikan di media sosial atau pun website, sebagai cara dalam membangun literasi kerukunan, urai Profesor Ibrahim.

Kepala Kesbangpol Kalimatan Barat, Manto, juga turut menjelaskan tentang bagaimana upaya pemerintah dalam merawat kerukunanan, bahkan pemerintah daerah membuat peta potensi konflik agar diantisipasi sejak dini.

“Data menyangkut daerah mana yang menjadi potensi konflik, sangat detail kami buat. Kubu Raya, sebagai daerah yang sekarang menjadi sorotan, sebenarnya sudah terpetakan potensi konfliknya. Sebelum Pilkada bahkan pernah ada gesekan. Melalui paguyuban etnis dan agama, konflik tersebut dengan cepat bisa diselesaikan, kata Manto.

Lebih lanjut dia menguaraikan, Daerah ini memang mewarisi peninggalan Kolonial, sejak dulu terdapat dikotomi etnis dan agama. Bahwa Islam itu sama dengan melayu, Dayak sama dengan Kristen. Dan Banjar juga sebelumnya bagian dari Melayu, baru setelah ada paguyuban, tereksposlah entitas Banjar, sebelumnya mereka dianggap melayu karena Islam. Perannya sangat signifikan. Banjar dan Padang, jadi guru Kesultanan Sambas dalam soal agama. Di sini, peran etnis, mampu mewarnai satu kabupaten atau Kerajaan. Kami tidak memiliki Perda spesifik terkait kerukunan. Kecuali hanya ada Pergub tentang FKUB. Belum merasa perlu untuk menaungi kehidupan yang sangat unik ini dengan Perda, lanjut Manto, menjawab sejumlah pertanyaan dari Wahyudin, Noorhalis dan Nasrullah, anggota FKUB Kalimantan Selatan.

Kami memiliki sejumlah program unggulan, salah satu yang sangat kami andalkan adalah website FKUB; kami juga menyelenggarakan dialog-dialog kerukunana, agar pemahaman tentang kerukukunan lebih dimengerti dan dibangun secara bersama; Penguatan literasi kerukunan terus dilakukan. Kami berharap, semua warga dapat menempatkan perbedaan sebagai sesuatu yang biasa. Kami juga membuat wadah-wadah bagi generasi lintas agama untuk bertemu. Pendek kata, kerukunan dan kebersamaan dibangun di semua lini. Kolaborasi dari semua FKUB Kabupaten dan Kota juga terus dilakukan, bahkan komunikasi serta diskusi selenggarakan melalui zoom, agar terus terjalin kebersamaan. Melaluin media yang kami miliki, terutama website, yang dikelola secara khusus oleh tim media FKUB, narasi tandingan yang positif terus diproduksi, guna mengimbangi narasi negatif. Kami juga membangun literasi dengan menerbitkan buku yang ditulis secara bersama oleh Anggota FKUB, kata Profesor Ibrahim, menjelaskan dengan bangga apa yang FKUB lakukan dalam menjaga kerukunan di Kalimantan Barat.

DR Mirhan, Wakil Ketua FKUB Kalimantan Selatan bertanya tentang pendirian Rumah Ibadah, apakah juga ada kendala? Apakah juga memberlakukan 90/60 sebagai syarat sebagaimana tertuang dalam PBM? Profesor Ibrahim menjawab, bahwa ketika tidak memenuhi syarat 90/60, maka kearifan lokal yang diutamakan. Jika masyarakat menerima dengan lapang dada saudaranya yang bermaksud mendirikan rumah ibadah, tentu dipersilahkan untuk didirikan rumah ibadah tersebut.

Setelah berdialog dengan Kesbangpol dan FKUB Kalimantan Barat, rombongan FKUB Kalimantan Selatan, melanjutkan perjalanan ke Kota Singkawang, belajar tentang kerukunan beragama di kota yang setiap tahun selalu ditetapkan sebagai kota Paling toleran di Indonesia, walau harus menempuh perjalanan darat selama 4 hingga 5 jam karena terhalang banyaknya pembangunan jembatan.

Berita terkait