Fully Funded Program Pensiun Pasti, Cicil Iuran Untuk Pensiun Sejak Dini
Spektroom - Mulai awal tahun anggaran 2026, pemerintah secara bertahap meninggalkan skema Pay as You Go dan beralih sepenuhnya ke skema Fully Funded.
Skema Fully Funded mengandalkan iuran bersama PNS dan pemerintah yang diinvestasikan (seperti tabungan), bertujuan mengurangi beban APBN secara signifikan, meningkatkan kesinambungan fiskal, dan memberikan manfaat pensiun yang lebih besar berdasarkan akumulasi dana.
Lalu seperti apa sih Fully Funded itu? Berikut penjelasannya. Skema Pay as You Go (Lama), Dana pensiun diambil langsung dari APBN tahun berjalan. Sistem ini dianggap membebani negara seiring bertambahnya jumlah pensiunan.
Pada skema Fully Funded, Iuran dikumpulkan dari PNS (sebagai pekerja) dan Pemerintah (sebagai pemberi kerja), kemudian diinvestasikan oleh lembaga pengelola seperti PT Taspen.

Tujuan tidak lain dan tidak bukan adalah menyehatkan APBN dengan mengurangi ketergantungan langsung terhadap pajak rakyat di tahun berjalan.
Lalu seperti apa Penerapan? Ini akan diberlakukan secara bertahap dan kemungkinan besar fokus pada PNS baru, tanpa mengurangi hak pensiun yang sudah ada.
Bermanfaat kah? Tentu saja sangat sangat bermanfaat, betapa tidak, pensiunan akan menerima akumulasi iuran pokok beserta hasil pengembangannya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan negara agar lebih berkelanjutan.
Masa transisi disiapkan agar tidak terjadi gangguan administrasi maupun pembayaran manfaat kepada penerima pensiun lama.
Perubahan ini juga menjadi bagian dari reformasi manajemen kepegawaian aparatur sipil negara. Selain aspek pembiayaan, pemerintah mempertimbangkan unsur keadilan manfaat, kesinambungan program, serta transparansi pengelolaan dana. Regulasi turunan tengah disusun untuk mengatur besaran iuran, pola investasi, serta mekanisme pengawasan.
Dalam penerapannya, pemerintah menyiapkan sejumlah tahapan teknis sebagai pedoman pelaksanaan. Tahapan tersebut meliputi penyesuaian regulasi, penguatan kelembagaan, hingga edukasi kepada aparatur agar memahami sistem baru secara menyeluruh. Pendekatan bertahap dipilih untuk menjaga stabilitas fiskal dan administrasi.
Intinya, Skema pensiun fully funded, menekankan pentingnya perencanaan uang pensiun atau pesangon pekerja, Caranya dengan menyiapkan anggaran (pendanaan) sejak dini untuk memenuhi kewajiban pemberi kerja membayar uang pensiun/pesangon. Sehingga iuran atau dana tersebut "dikeluarkan" dari pemberi kerja, tidak hanya dicatat dan dikelola oleh lembaga yang kompeten.
Dengan demikian, dananya terpisah dari asset pemberi kerja dan dapat dioptimalkan dengan investasi sehingga uang pensiun yangtersedia bersifat pasti. Tentu, pada akhirnya fully funded menjadi skema pensiun yang tepat.
Skema pensiun fully funded berarti menjalankan program pensiun yang bersifat iuran pasti.
Dengan mencicil iuran untuk pensiun sejak dini, sejak pekerja mulai bekerja dan terpisah dari aset pemberi kerja. Sehingga saat pekerja pensiun, akumulasi iuran dan hasil investasi yang fully funded tinggal dibayarkan ke pekerja.
Sejatinya, skema pensiun fully funded bukan hanya untuk PNS atau ASN tapi juga sangat pas untuk pekerja swasta.
Pemberi kerja atau Perusahaan pun harus mulai mendanakan uang pensiun/pesangon pekerjanya sejak dini.
Karena saat ini, sangat banyak pemberiu kerja atau Perusahaan yang menerapkan "pay as you go" bukan "fully funded".
Terbukti dari masih rendahnya kepesertaan dan aset kelolaan industri dana pensiun.(@Ng).