Gandeng Kampus Besar, Kemenkum Sumbar Rintis JDIH Perguruan Tinggi Pertama di Sumbar
Spektroom - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas memperluas jaringan informasi hukum hingga ke ranah akademis.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, memimpin langsung aksi jemput bola dengan melakukan koordinasi dan audiensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Politeknik Negeri Padang (PNP) dan Universitas Andalas (Unand), Senin (2/2/2026).
Dalam kunjungan ke Politeknik Negeri Padang, tim disambut hangat oleh Direktur PNP, Ir. Revalin Herdianto, Ph.D. Funna Maulia memaparkan urgensi pembentukan JDIH kampus sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2012 agar setiap produk hukum internal kampus terdokumentasi secara digital.
"Kami berharap PNP bisa menjadi pionir website JDIH perguruan tinggi di Sumatera Barat. Ini adalah langkah strategis untuk transparansi dan kemudahan riset bagi mahasiswa maupun publik," ujar Funna dalam arahannya.
Inisiatif serupa disambut positif oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H. Dalam pertemuan di Unand, pihak kampus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembentukan website JDIH yang terintegrasi dengan pusat data nasional (JDIHN).
Unand juga mengharapkan pendampingan teknis intensif dari Tim JDIH Kanwil Kemenkum Sumbar agar sistem yang dibangun sesuai dengan standar pengelolaan dokumen informasi hukum yang sahih.
Melalui sinergi ini, Kemenkum Sumbar optimis keterbukaan informasi hukum di Sumatera Barat akan semakin inklusif. Integrasi data hukum antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun budaya hukum masyarakat yang cerdas literasi dan berbasis data yang akurat. (RRE/Rel)