Gebyar Samsat : Apresiasi Kepada Pembayar Pajak PKB
Spektroom - Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan acara Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada masyarakat yang telah patuh memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Acara tersebut berlangsung di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/25).
Sekdaprov Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa kegiatan ini digelar bukan untuk melakukan penindakan, melainkan untuk merayakan kesadaran masyarakat.
"Hari ini kita berkumpul merayakan kepatuhan dan kesadaran masyarakat Lampung. Pajak adalah kunci agar Lampung terus melaju, sejalan dengan cita-cita besar menuju Indonesia Emas," ujar Marindo saat membacakan sambutan Gubernur.
Marindo menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu kunci agar pembangunan Lampung terus berjalan berkelanjutan.
Sekdaprov Marindo juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Tercatat sekitar 450.000 unit kendaraan memanfaatkan program tersebut.
Selain itu, melalui kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk, sebanyak 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung kini resmi terdaftar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, Gebyar Samsat bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel." ujar dia.
Berikut daftar pemenang undian umroh dan sepeda motor, untuk 5 umroh, masing-masing, Wasno (BE 2069 GMQ), Khoirul Anam (BE 2898 NAK), Tupadi (BE 6795 QP), Purwanto (BE 4270 JF) dan Triyanto (BE 4009 HH).
Sedangkan untuk 5 unit motor, masing-masing Suryanto (BE 6971 OB), Rayendra Puja Kusuma (BE 8268 AJ), Orvin Saputra (BE 1423 AAK), Roni Hidayat (BE 8096 NBB) dan Anang Ma'ruf (BE 2246 DBL). (@Ng)