Gempar Warga Giripurno! Puluhan Nisan Rusak, Juru Kunci TPU Cembo Dicopot Usai Musyawarah
Spektroom – Gempar Warga Giripurno! Puluhan Nisan Rusak, Juru Kunci TPU Cembo Dicopot Usai Musyawarah
Warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dibuat gempar oleh perusakan puluhan nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cembo.
Insiden yang dinilai melukai perasaan keluarga ahli waris tersebut berujung pada pencopotan juru kunci makam melalui musyawarah dusun.
Musyawarah digelar pada Senin, (23/2/2026), pukul 20.00–22.00 WIB, di Balai Dusun Sumbersari.
Forum tersebut dihadiri unsur keamanan dan pemerintahan, antara lain Kasat Intelkam Polres Batu, Kapolsek Bumiaji beserta jajaran intel, Kasi Trantib Kecamatan Bumiaji, Kepala Desa Giripurno, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, BPD wilayah Dusun Sumbersari, Kepala Dusun, RT/RW, Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait.
Dari musyawarah tersebut disepakati tiga poin utama. Pertama, telah terjadi perusakan sekitar 20 nisan makam di TPU Sumbersari yang dilakukan oleh Nanto, Muslimin, dan Sukari selaku juru kunci makam, dengan alasan pembuatan jalan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat.
Kedua, warga Dusun Sumbersari meminta ketiganya diberhentikan dari jabatan juru kunci makam sebagai bentuk tanggung jawab, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas di area makam yang dilakukan tanpa persetujuan warga.
Ketiga, Nanto diwajibkan mengganti seluruh kerusakan serta mengembalikan kondisi nisan makam seperti semula sebelum terjadinya perusakan.
Aksi perusakan makam tersebut sempat mengejutkan warga. Sejumlah makam dilaporkan rusak dengan kondisi nisan bergeser, berantakan, dan tanah kuburan diorat-aret. Dugaan sementara mengarah pada juru kunci TPU setempat bernama Nanto.
Kepala Dusun Sumbersari, Istiyah, membenarkan dugaan tersebut. “Dugaan sementara mengarah ke juru kunci. Motif pastinya masih didalami, namun menurut keterangannya, tindakan itu dilakukan dengan alasan akan dibuat jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menegaskan bahwa keputusan musyawarah merupakan langkah bersama untuk menjaga kesakralan makam dan ketertiban sosial.
“Area makam adalah tempat sakral. Setiap kegiatan di dalamnya harus melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat. Pemerintah desa mendukung penuh keputusan warga sebagai bentuk penegakan etika sosial dan tanggung jawab bersama,” tegas Suntoro.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Giripurno akan mengawal proses pemulihan makam serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Warga pun berharap keamanan di area TPU Cembo diperketat demi menjaga ketenangan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.