Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Erupsi Merapi
Sleman-Spektroom : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) hunian tetap (huntap) kepada warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, yang terdampak erupsi Gunung Merapi 2010.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari penyelesaian hak atas tanah bagi masyarakat yang telah direlokasi pasca bencana.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memberikan kepastian hukum atas hunian yang selama ini ditempati masyarakat.
“Rumongso melu handarbeni, rasa memiliki, rasa merawat, dan menghargai apa yang sudah menjadi bagian dari hidup kita,” kata Danang.
Ia mengajak warga menjaga dan merawat hunian tersebut sebagai bagian dari kehidupan keluarga. Menurutnya, rasa memiliki juga perlu ditanamkan kepada anak-anak agar rumah tidak hanya dipandang sebagai bangunan, tetapi sebagai tempat tumbuhnya perjuangan dan harapan keluarga.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata menjelaskan, penyerahan sertifikat merupakan bagian dari rangkaian pemulihan pasca erupsi Merapi 2010.
Tahapan pemulihan dilakukan mulai dari relokasi, pembangunan huntap, pemulihan kehidupan masyarakat, hingga penyelesaian kepastian hak atas tanah bagi warga penerima manfaat.
Tanah yang digunakan untuk huntap merupakan tanah desa yang telah disediakan melalui proses pengadaan sesuai ketentuan dan selanjutnya dimanfaatkan untuk pembangunan hunian warga terdampak erupsi.
Sri Sultan berpesan agar sertifikat dan aset yang diterima dijaga dengan baik serta tidak mudah dialihkan kepada pihak lain.
“Apa yang bapak/ibu terima, itu menjadi aset kekayaan bapak ibu semua khususnya berupa tanah yang bersertifikat. Saya harap disimpan dengan baik, jangan mudah diperlihatkan apalagi dilepas,” ujar Sri Sultan.
Selain persoalan aset, Sri Sultan juga menekankan pentingnya reboisasi di kawasan lereng Merapi. Penghijauan dinilai penting untuk menjaga ekosistem, mengurangi risiko longsor, sekaligus mempertahankan fungsi kawasan sebagai daerah resapan dan sumber air bagi wilayah sekitar.