Gubernur Kalteng–Menhut RI Bahas Optimalisasi DBH-DR untuk Karhutla dan Ketahanan Pangan
Spektroom – Gubernur Kalimantan Tengah menemui Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026), guna memperkuat sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan, mencapai sekitar 81 persen, sementara 19 persen sisanya merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga.
“Dengan kondisi tersebut, APL menjadi buffer zone yang sangat vital. Karena itu perlu fleksibilitas dan optimalisasi penggunaan anggaran, termasuk DBH-DR, untuk mendukung infrastruktur penunjang lingkungan,” ujar Gubernur.
Salah satu usulan strategis yang disampaikan adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah banjir saat musim hujan dan menjaga kelembapan lahan gambut pada musim kemarau, sehingga risiko karhutla dapat ditekan.

Selain isu kehutanan, Gubernur juga menegaskan komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan mandat Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah penopang utama.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyatakan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan membuka ruang kolaborasi, termasuk pemanfaatan DBH-DR, sepanjang tetap menjaga prinsip keberlanjutan ekosistem.
DBH DR adalah dana yang disalurkan ke daerah penghasil sumber daya alam kehutanan dengan tujuan utama untuk perlindungan maupun rehabilitasi hutan dan lingkungan, serta kegiatan lain yang terkait. Dana ini dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hutan untuk daerah penghasil. Fungsi DBH (Dana Bagi Hasil) adalah untuk membagikan sebagian pendapatan negara dari sektor pajak dan sumber daya alam kepada daerah. Sehingga, pemerintah daerah memiliki tambahan kapasitas fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, serta Kepala BKAD Safiri. (Polin)