Gubernur Kalteng Minta RS Permudah Layanan: Sakit Sudah Beban, Jangan Tambah Urusan Administrasi"
Seruyan-Spektroom: Ketika sakit datang, masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan tambahan kecemasan karena urusan administrasi atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Prinsip inilah yang ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
Gubernur meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mengutamakan keselamatan pasien dan tidak membiarkan kendala administrasi menghambat penanganan medis, terutama dalam kondisi darurat.
“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menghambat penanganan pasien,” tegas Agustiar.
Pesan tersebut menjadi penting bagi masyarakat yang masih khawatir mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan dokumen atau kepesertaan jaminan kesehatan. Dalam situasi darurat, kecepatan memperoleh pertolongan harus menjadi prioritas.
Agustiar juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia). Menurutnya, pelayanan kesehatan harus mudah dijangkau dan diberikan sesuai kebutuhan pasien.
“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Selain itu, kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung harus tetap dijaga di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kemarau. Kondisi tersebut menuntut fasilitas kesehatan tetap mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya tetap memberikan pelayanan kepada pasien, termasuk mereka yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.
Ia menambahkan, pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk warga dari luar Kalimantan Tengah, juga tetap dapat memperoleh pelayanan. RSUD Hanau turut menyediakan layanan gratis di kelas III sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Penegasan tersebut mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan bukan semata-mata soal prosedur, melainkan juga soal kepastian pertolongan bagi masyarakat. Ketika seseorang datang dalam keadaan sakit, keselamatan dan kebutuhan medisnya harus menjadi perhatian utama, sementara urusan administrasi ditangani tanpa menghambat pertolongan yang diperlukan.