Trending

Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Pertambangan

Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Pertambangan
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Dirjen Gakkum ESDM Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku, foto Eva. M

Ambon - Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM), Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., melakukan audiensi dan koordinasi terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, M.Si., Johan Johanis Lewerissa, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Hadir pula unsur Forkopimda, yakni Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si., Asisten Operasional Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf. Nuryanto, S.A.P., serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H.

Dirjen Gakkum, Rilke Jeffri Huwae hadir bersama Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan Mitigasi Risiko Hukum Sattu Pali, S.H., M.H., ¹Direktur Penindakan Pidana Brigjen Pol. Ma’mun, S.I.K., M.Si., serta Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Dr. Andri Budhiman Firmanto, S.T., M.Eng. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kabag Banops Kombes Pol. Suryoaji.

Audiensi itu menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.

“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” kata Lewerissa, Rabu (7/10/2026).

Pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.

Penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga memastikan agar aktivitas pertambangan ke depan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik. Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan.

Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi. Namun, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.

Salah satu hal penting dari audiensi itu adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.

Kementerian juga memastikan audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik..

“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” ujar Rilke.

Penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM diarahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Berita terkait