Gubernur Maluku Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK
Spektroom,— Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat.

“Pelantikan pejabat dan pegawai ASN hari ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah civil servant atau pelayan masyarakat, yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” ujar Gubernur Lewerissa.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik. Ia mengajak mereka untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Maluku yang lebih maju dan sejahtera.
“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” tutupnya.
Pejabat Fungsional yang dilantik berjumlah 36 orang, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 77 orang, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025.
(Yan.L)