Gubernur Mirza Menjadi Inspektur Upacara HGN Tahun 2025 Provinsi Lampung
Spektroom - Dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis guru sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi mereka dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal pada pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2025 tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang dibacakan Gubernur Mirza, ditegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor penentu kemajuan pendidikan nasional.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui berbagai program, mulai dari beasiswa peningkatan kualifikasi, pelatihan berkelanjutan, hingga tunjangan profesi.
"Pemerintah pun mengakui adanya kesenjangan antara harapan dan realisasi kesejahteraan guru, namun penyesuaian dan perbaikan akan terus diupayakan secara bertahap." ujar Mendikdasmen seperti diucapkan Gubernur Mirza.
Sambutan tertulis Prof. Dr. Abdul Mu’ti juga menjanjikan, mulai tahun 2026, pemerintah akan memperluas kesempatan beasiswa pendidikan lanjutan bagi guru, meningkatkan tunjangan bagi guru honorer, serta mengurangi beban administratif yang selama ini menyita waktu pendidik.
"Langkah ini ditujukan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya, mengajar, membimbing, dan meningkatkan profesionalisme" tandasnya.
Pada bagian lain sambutannya Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi guru, mulai dari perkembangan teknologi, dinamika sosial budaya, hingga tekanan moral maupun persoalan hukum.
Tidak sedikit guru yang berpotensi menghadapi risiko hukum dalam menjalankan tugas mendidik.
Sebagai bentuk perlindungan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia mengenai penerapan restorative justice dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan guru, murid, orang tua, maupun pihak lain terkait tugas pendidikan.
“Kondisi ini harus dihentikan. Guru harus tampil percaya diri dan tetap memiliki kewibawaan di hadapan murid,” pungkasnya (@Ng).