Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan di Lampung Utara, Dukung Kelancaran Mobilitas Ekonomi Daerah
Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Lampung Utara - Spektroom: Perbaikan Jalan provinsi yang mengalami kerusakan diperbaiki secara bertahap untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penanganan reaksi cepat ruas jalan Ketapang - Negara Ratu yang ditinjau Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan penanganan jalan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Jalan provinsi tersebut menjadi salah satu akses yang mendukung aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, serta mobilitas masyarakat di wilayah Lampung Utara.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai sekitar 153 kilometer.
Dari total tersebut, sekitar 93% berada dalam kondisi mantap, sementara sekitar 6,4% hingga 7% masih memerlukan penanganan secara bertahap.
“Yang dalam wewenang provinsi di Lampung Utara itu ada 153 hingga 156 kilometer. Yang 93% ini dalam keadaan mantap, sedangkan 6,4% hingga 7% masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” ujar Gubernur.
Pada ruas yang ditinjau, penanganan dilakukan dengan nilai pekerjaan sekitar Rp6 miliar. Rekonstruksi berkala mencakup panjang efektif sekitar 2,13 kilometer pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup parah.
Pekerjaan menggunakan kombinasi perkerasan lentur berupa aspal hotmix dan perkerasan kaku atau rigid beton pada lokasi tertentu. Struktur beton diterapkan terutama pada area dengan tanjakan ekstrem dan kondisi yang membutuhkan penguatan, termasuk untuk menghadapi beban kendaraan berat yang melintas.
Penanganan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi jalan sekaligus mendukung keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Tentunya ini adalah salah satu langkah provinsi dalam memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” kata Gubernur.
Selain penanganan jalan provinsi, penguatan konektivitas di Lampung Utara juga didukung melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh dukungan sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten.
Dukungan IJD tersebut mencakup ruas Ketapang–Gunung Betung serta Bernah–Kali Cinta. Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober hingga November 2026.
“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujar Gubernur.
Menurutnya, keterhubungan antara pembangunan jalan provinsi dan kabupaten menjadi bagian penting dalam memperkuat jaringan transportasi di Lampung Utara. Dengan akses yang saling terhubung, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas perhatian terhadap peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menempatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai tiga urusan wajib yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Perbaikan jalan juga dirasakan oleh masyarakat. Rosilawati, warga Desa Baturaja, mengatakan kondisi jalan sebelum diperbaiki banyak mengalami kerusakan berupa lubang dan permukaan bergelombang yang menyulitkan pengguna kendaraan, terutama sepeda motor.
"Sebelum diperbaiki, jalan bergelombang, membahayakan pengendara sepeda motor, kadang-kadang karena buru-buru tidak melihat lubangnya bisa jatuh. Kalau sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki, banyak sekali manfaatnya, jalannya sudah bagus,” ujar Rosilawati.
Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik turut mendukung aktivitas masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani maupun buruh harian di perkebunan sawit dan tebu.(@Ng).