Gubernur Mirza : Transparansi Bukan Soal Moral, Namun Hak Konstitusional Warga Negara

Gubernur Mirza :  Transparansi Bukan Soal Moral, Namun Hak Konstitusional Warga Negara
Sumber: Capture YouTube Pemerintah Provinsi Lampung

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menghadiri sekaligus membuka acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3 Kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung Senin (8/12/2025).

Gubernur Mirza juga menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga publik baik vertikal mm akupun daerah.

Mengusung tema "Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas", kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal Serahkan Tropi Kepada Peraih Penghargaan (Foto Capture YouTube Pemerintah Provinsi Lampung).

Gubernur Lampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara.

“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah," tegas Gubernur.

audio-thumbnail
Voice Gub KIP
0:00
/89.8715

Dengan memberikan contoh gubernur menjelaskan bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik.

Salah satunya terkait issue jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk opini negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.

"Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.

Untuk itulah dirinya meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.

Sementara sebelumnya, ditempat yang sama Komisioner KI Lampung yang juga Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori.

Ke 10 katagori tersebut : Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta kategori badan publik lainnya.

Sejak 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.

Selama proses evaluasi selama 130 hari kalender, tim menemukan adanya peningkatan signifikan pada beberapa kategori badan publik. Katagori OPD Provinsi Lampung ada 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif. 

Pemerintah Kabupaten/Kota ada 4 meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya. Selanjutnya Instansi Vertikal, beberapa lembaga meraih nilai optimal 100.

Kemudian Perguruan Tinggi ada 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya. Terakhir Bawaslu Kabupaten/Kota ada 4 badan publik meraih Informatif.

Dery juga mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti: rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran badan publik terhadap dampak negatif keterbukaan, serta ekosistem KIP yang masih perlu diperkuat secara nasional.

“Namun ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung, dan hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain," ujarnya. .(@Ng)

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  Meraih Gelar  Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali Meraih Gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti