Gubernur Pramono Anung, UMP Jakarta 2026 Naik Rp 333.115.-
Spektroom - Setelah dinanti - nanti kalangan pekerja soal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang cukup alot dibahas Dewan Pengupahan Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen menjadi Rp 5.729.876 atau naik Rp 333.115.- dari .Rp 5.396.761
"Telah disepakati, kenaikan UMP 2026 Rp 5.729.876, kenaikan 6,17 persen, atau Rp 333.115," ungkap Pramono di Gedung Balaikota, Jakarta, Rabu (24/12/2025) sore.
Menurutnya, adapun nilai Alfa yang digunakan Pramono adalah sebesar 0,75. Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 5,03 persen dan inflasi 2,40 persen didapat kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen
Sebelumnya, buruh meminta gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan menggunakan Alfa 0,9.
"Indeks dengan Alfa 0,9 akan menjaga daya beli buruh, sekaligus mencerminkan kebutuhan hidup yang riil. tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dalam pembhasan UMP 2026 Dewan Pengupahan Jakarta menghasilkan tiga opsi yaitu pengusaha melalui APINDO mengusulkan penggunaan Alfa 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp5.675.585. Pemerintah daerah mengusulkan Alfa 0,75 dengan UMP menjadi Rp5.729.876. Sementara buruh menuntut 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp5.898.511.