Gunung Semeru Berstatus Awas, Semua Aktivitas Pertambangan di Lumajang Dihentikan Hingga Aman

Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.”

Gunung Semeru Berstatus Awas, Semua Aktivitas Pertambangan di Lumajang Dihentikan Hingga Aman
Aktivitas penambangan di gunung Semeru. (Foto: diskominfo Lumajang)

Spektroom - Gunung Semeru kini berstatus Level IV (Awas). Dengan status itu, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara. Kebijakan Pemkab Lumajang itu dimaksudkan untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang menegaskan agar pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan, situasi dan kondisi sekarang tidak memungkinkan warga dan pelaku usaha untuk melakukan aktivitas di sekitar Semeru.

“Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.” tegasnya.

Baca juga :

BPBD Lumajang: Dentuman Mendadak di Gladak Perak, Letusan Sekunder Semeru Kejutkan Warga ​ Sore Ini
Spektroom - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho mengatakan, suasana di sekitar Gladak Perak mendadak berubah tegang ketika dentuman keras terdengar dari arah puncak Semeru, pada Minggu sore, 23 November 2025 pukul 15.30 WIB. “Letusan sekunder yang terjadi tiba-tiba itu membuat warga dan relawan yang berada

Sementara itu Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa Pemkab bekerja berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegas Agus Triyono dalam keterangannya, Senin pagi (24/11/2025).

Pemkab juga memprioritaskan penanganan warga terdampak, khususnya di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru telah menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan berdampak langsung pada mata pencaharian warga. Pemerintah daerah memastikan pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang kehilangan sumber penghasilan tetap terlindungi.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab Lumajang menegaskan bahwa setiap aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan, menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama sekaligus meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. Langkah penghentian penambangan pasir ini dianggap sebagai tindakan paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus tetap menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat secara aman. (Yul/MC Kab. Lumajang)

Berita terkait