BPOM RI Lakukan Pengawasan di 1.134 Sarana Peredaran Pangan
Jakarta- Spektroom: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi pangan olahan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriyah melakukan pengawasan pangan olahan pada pre-market sebelum produk itu beredar dan post-market setelah dan selama produk itu beredar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, pengawasan dilakukan secara intensif dan terfokus pada momen tertentu dengan risiko tinggi seperti menjelang hari raya keagamaan atau saat terjadi isu keamanan pangan tertentu misalnya terjadi kejadian luar biasa.
Sedangkan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah, dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk tidak memenuhi ketentuan dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan pada masa ini, termasuk makanan siap saji Takjil.
"Kegiatan belanja masyarakat cenderung meningkat di saat seperti ini. Nah dalam konteks itulah maka intensifikasi pengawasan pangan dilaksanakan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis kami bersama lintas sektoral, baik dengan Pemda dan berbagai stakeholder lainnya" ujar Taruna Ikrar, pada Konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan Ramadhan dan Idhul Fitri 1447 Hijriyah, di Jakarta, Rabu (11/3)2026).
Konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BPOM RI tersebut juga terungkap hingga 5 Maret 2026 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi.
"Sebagian besar adalah ritel modern, yaitu 50,2 persen diikuti oleh pasar tradisional 32,5 persen, gudang distributor 16,6 persen, gudang importer 0,6% dan gudang e-commerce 0,1%." rincinya.
Dikatakan Taruna Ikrar, meskipun arus distribusi barang begitu cepat namun pemeriksaan oleh tim badan POM di ritel modern, dapat memeriksa berbagai merek dan jenis produk dalam satu lokasi sehingga lebih efisien.
"Kami sampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap 1.134 sarana tersebut menunjukkan sebanyak 739 atau 62,2% sarana memenuhi ketentuan dan 395 sarana atau 34,8% tidak memenuhi ketentuan kesehatan" ujar Taruna Ikrar.
Sedangkan temuan produk kedaluwarsa paling banyak ditemukan di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku.
"Jenis produk yang paling banyak ditemukan antara lain minuman serbuk berperisa, garam, pasta dan mi, bahan tambahan pangan, bumbu dan kondimen" katanya lagi.
Sementara itu, pangan olahan rusak ditemukan di wilayah Sumatra Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Produk yang ditemukan antara lain pangan olahan untuk keperluan gizi khusus, pasta dan mi, minuman sari kacang, serta susu kental manis dan minuman berperisa tidak berkarbonasi.
Menurut Taruna Ikrar, temuan yang relatif serupa setiap tahun menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan peredaran pangan olahan.
Taruna Ikrar juga menjelaskan bahwa terhadap hasil intensifikasi pengawasan tahun ini, BPOM telah melakukan pengamanan produk serta menginstruksikan pengembalian produk kepada pemasok dan pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan
"BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan akan kami tindak tegas, baik melalui pengamanan produk, perintah penarikan, hingga pemusnahan,” tegasnya.(@Ng).