Hadirkan Nara Sumber Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Rembang Menggelar Penguatan Pelayanan Aduan Masyarakat

Hadirkan Nara Sumber Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Rembang Menggelar Penguatan  Pelayanan Aduan Masyarakat
Pemkab Rembang menggelar penguatan pelayanan aduan masyarakat, dengan menghadirkan sejumlah narasumber sumber dari Pemerintah Pusat, Kamis (20/11/2025).

Pemkab RemPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar penguatan pelayanan aduan masyarakat, dengan menghadirkan sejumlah narasumber sumber dari Pemerintah Pusat, Kamis (20/11/2025).

Analis Kebijakan pada Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Silvia Diaz Carinadewi.

Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI , Rasyid Al Kondy menyampaikan materi Arah Kebijakan, Implementasi dan Evaluasi Pengelolaan Aduan Masyarakt melalui SP4N-LAPOR.

Dan Penata Layanan Operasional Tim Pengembangan dan Penyelenggaraan Aplikasi Pemerintah Digital pada Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Andes Kurniawan yang memaparkan tentang “Penyelenggaraan Aplikasi Digital”.

Selain mereka bertiga, sebelumnya,Asisten Administrasi Umum Sekda Rembang, Dwi Wahyuni Hartanti yang menyampaikan materi tentang Peran Layanan Aduan Masyarakat melalui SP4N Lapor! dalam kinerja Pemerintah Daeah Kabupaten Rembang, Selama kegiatan, admin kanal aduan SP4N Lapor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif melontarkan pertanyaan terkait kesulitan yang sering dijumpai.

Pertanyaan merekapun langsung dijawab oleh para narasumber. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang , Gantiarto melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Aprilia Hening Puspitasari menuturkan kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan aduan masyarakat melalui SP4N Lapor.

Dalam forum ini , juga menjadi sarana untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. “Forum ini juga bertujuan untuk mencari solusi permasalahan non teknis yang dialami beberapa OPD. Karena kami lihat secara tren memang ada sedikit penurunan terkait tindak lanjutnya, bagaimana OPD merespon itu, jadi kita ingin meningkatkan komitmen terhadap pelayanan yang lebih cepat, tepat dan transparan, “ jelasnya.

Sementara itu Analis Kebijakan pada Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Silvia Diaz Carinadewi menilai pelaksanaan pelayanan aduan masyarakat di Kabupaten Rembang sangat baik.

“Saya menilai pengelolaan pelayanan aduan masyarakat sangat bagus, komitmen dan kolaborasi OPD- OPD nya juga sangat bagus. Apalagi ada kegiatan seperti ini , buat teman- teman Admin OPD rutin mengecek pengaduan , karena masyarakat inginnya cepat,jadi 1x 24 jam sudah ada respon,“ ungkap Silvi.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Rembang juga memberikan apresiasi kepada OPD dengan pengelolaan layanan aduan terbaik selama tahun 2024 ini.

Lima OPD dengan tindak-lanjut aduan tercepat yaitu Dinkominfo rata- rata 1 hari, Dinas Perhubungan 1,2 hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) 1,8 hari, Kecamatan Rembang 2 hari dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) 2,2 hari.

Berita terkait