Hari Pertama Kamis Beradat, Rakor Pembinaan dan Pengawasan, Menggunakan Bahasa Lampung

Hari Pertama Kamis Beradat, Rakor Pembinaan dan Pengawasan, Menggunakan Bahasa Lampung
Flyer Spektroom
0:00
/3:46

Spektroom - Hari pertama perapan Hari Kamis Beradat, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga lingkungan pendidikan wajib mengenakan batik dan menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas kedinasan dan pembelajaran.

Penerapan bahasa Lampung tersebut juga sudah diterapkan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Provinsi Lampung tahun 2026, Kamis (15/1/2026), dengan pengantar bahasa Lampung, termasuk sambutan Gubernur yang disampaikan Wagub Lampung Jihan Nurlela Chalim.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, usai membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026, digedung Pusiban kompleks Kantor Gubernur Lampung, kepada wartawan menyampaikan, kebijakan Hari Kamis Beradat masih membutuhkan proses adaptasi, terutama di hari-hari awal pelaksanaan.

Menurutnya, belum maksimalnya penggunaan bahasa Lampung bukan terjadi karena faktor kemajemukan etnis, melainkan karena masyarakat belum terbiasa.

Jihan melanjutkan, Pemprov Lampung akan terus melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat agar nantinya bisa membentuk kebiasaan di masyarakat.

Jihan juga mengakui, dirinya masih dalam proses membiasakan diri menggunakan bahasa Lampung, setiap hari Kamis disetiap beraktivitas di sekretariat provinsi Lampung.

Sebelumnya,Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kebijakan Hari Kamis Beradat sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, khususnya dalam upaya memperkuat jati diri dan nilai-nilai adat sebagai bagian dari khazanah budaya Nusantara.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal.

Kebijakan ini juga menyasar sektor pendidikan, termasuk Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung.

Dalam diktum kesatu, Gubernur Mirza menginstruksikan implementasi nyata program Hari Kamis Beradat.

Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi selama jam kerja.(@Ng).

Berita terkait