Hasto Dapat Amnesti, BBHAR PDI Perjuangan Kota Batu Apresiasi Presiden Prabowo

Hasto Dapat Amnesti, BBHAR PDI Perjuangan Kota Batu Apresiasi Presiden Prabowo
Ketua BBHAR PDIP Batu Kayat Hariyanto SpdSpd. SH. MH

Spektroom – Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Batu, Kayat Hariyanto, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto,” ujar Kayat saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).

Menurut Kayat, pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional Presiden yang dilakukan dengan persetujuan DPR RI. Ia menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang wajar, mengingat amnesti juga diberikan kepada ribuan warga negara lainnya yang tengah menjalani proses hukum.

Lebih jauh, Kayat berharap momen ini menjadi catatan penting dalam sejarah rekonsiliasi nasional, bukan sebagai bagian dari praktik saling sandera politik.

“Yang penting, pemberian amnesti atau abolisi tidak boleh diartikan sebagai sikap melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Karena bisa jadi, Presiden melihat bahwa kasus Hasto dan Tom lebih mengarah pada peristiwa politik, bukan murni persoalan hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keputusan Presiden harus dilihat dalam kerangka besar persatuan bangsa dan penguatan demokrasi, bukan sebagai penghambat agenda reformasi hukum. Kayat juga mengingatkan agar publik tetap kritis, namun adil dalam memahami konteks amnesti tersebut.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Batu berharap langkah ini menjadi awal dari iklim politik yang lebih sehat dan demokratis, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan di tengah dinamika nasional yang terus berkembang.( Eno).

Berita terkait