Heboh! KPU Kota Batu Temukan Pemilih Berusia Seabad Lebih Masih Aktif di Daftar Pemilu
Spektroom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menemukan sejumlah warga yang berusia lebih dari 100 tahun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Temuan ini diperoleh saat KPU ketika melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pada 22–25 September 2025 di berbagai desa dan kelurahan.
Hasil yang diperoleh KPU Batu ini bukan sekadar angka statistik. Ia menghadirkan refleksi mendalam tentang perjalanan hidup, ketahanan, dan keterlibatan politik warga lanjut usia dalam kontestasi demokrasi.
Hal ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan: bagaimana memastikan hak suara para sesepuh tetap terjamin, namun dengan data yang tetap akurat, mutakhir, dan valid.
Marlina, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menekankan bahwa meski jumlahnya tidak banyak, data pemilih berusia lebih dari seabad wajib dicek secara detail.
Keberadaan mereka tidak hanya menyangkut validitas daftar pemilih, tetapi juga simbol penghormatan negara terhadap warganya yang masih berhak menentukan masa depan politik bangsa.
Dengan demikian, setiap nama dalam daftar bukan sekadar data administratif, melainkan representasi suara yang memiliki makna.
“Keberadaan pemilih di atas 100 tahun memang jumlahnya tidak banyak, tetapi wajib dicek. Ini bagian dari upaya menjamin tidak ada data yang janggal,” jelas Marlina, Kamis (25/9/2025).
Lebih jauh, staf Subbag Rendatin, Dwi Juni Sukmanto, menjelaskan pentingnya verifikasi menyeluruh: apakah pemilih masih hidup, masih tinggal di alamat yang sama, atau mengalami perubahan status.
Proses ini mencerminkan keseriusan KPU dalam menjaga integritas demokrasi agar bebas dari kerancuan data, seperti ganda atau tidak memenuhi syarat.
“Hasil Coktas kemudian direkap dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU RI agar prosesnya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dwi.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting. KPU mengajak warga untuk aktif melaporkan anggota keluarga atau tetangga yang sudah lanjut usia.
Sinergi semacam ini bukan hanya soal administrasi, melainkan juga bentuk gotong royong menjaga kualitas demokrasi.
Partisipasi publik memperkuat transparansi sekaligus memastikan bahwa Pemilu bukan hanya ritual lima tahunan, melainkan pesta politik yang inklusif serta Pemilu mendatang berjalan bersih dan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Demokrasi tidak memandang usia, melainkan memberikan ruang bagi setiap individu untuk bersuara. Para lansia yang telah melewati satu abad kehidupan menjadi saksi sejarah panjang republik ini, dan kini tetap berhak menjadi bagian dari perjalanan politik bangsa.
Dengan begitu, Coktas bukan hanya sekadar kegiatan teknis, tetapi juga perwujudan komitmen moral: memastikan setiap suara, termasuk dari mereka yang telah hidup lebih dari seratus tahun, tetap dihargai dan dijaga. Karena sejatinya, kualitas demokrasi dapat diukur dari sejauh mana kita memberi tempat bagi semua warganya—tanpa terkecuali.( Eno).