Hibah dan Bansos Bukan Hadiah: Pemkot Pontianak Ingatkan Bahaya Celah Korupsi
Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Alasannya sederhana tetapi krusial: bansos adalah anggaran yang paling rentan diselewengkan, terutama jika tidak dikelola dengan disiplin dan transparansi.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menekankan bahwa setiap rupiah dari APBD harus dijaga dengan serius.
Ia mengingatkan bahwa hibah dan bansos bukan hadiah politik, bukan pula fasilitas untuk pihak tertentu, melainkan instrumen negara untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
“Bansos itu sensitif. Salah verifikasi sedikit saja bisa mengarah pada penyimpangan.Karena itu semua proses harus akuntabel dan bebas intervensi,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).
Trisnawati mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah yang semakin ketat menuntut penggunaan anggaran lebih efisien.
Dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional, penyaluran hibah kini harus jauh lebih selektif.
Prioritas bukan lagi siapa yang dekat dengan pejabat, tetapi siapa yang benar-benar membutuhkan dan bisa menunjukkan manfaat bagi publik.
Di lapangan, dana hibah dan bansos kerap menjadi sasaran empuk penyimpangan—mulai dari proposal fiktif, penerima ganda, hingga laporan penggunaan yang tidak sesuai fakta.
Karena itu, Pemkot menekankan perlunya verifikasi berlapis sejak tahap pengajuan, kelayakan, hingga pelaporan akhir.
Untuk memastikan penerima tepat sasaran, perangkat daerah juga diwajibkan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran atau dimanipulasi oleh pihak tertentu.
“Setiap kesalahan kecil dalam verifikasi bisa berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama-sama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot turut menghadirkan BPK Perwakilan Kalimantan Barat untuk memberikan arahan teknis, contoh tata kelola yang benar, dan kasus-kasus yang perlu dihindari.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi.
Trisnawati berharap pengawasan yang kuat dapat memastikan bahwa hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga meninggalkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah bantuan yang benar-benar membantu, bukan menimbulkan masalah,” tutupnya.