Indonesia Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Indonesia Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Indonesia kali pertama menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026 (Dok Kemlu)

Spektroom— Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 ditetapkan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 di Jenewa.

"Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia" demikian keterangan Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers, Kamis (8/1/2026)

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Kemlu menyebut, Indonesia akan menjalankan kepemimpinan dengan objektif dan imparsial.

"Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama". tulis Kemlu

Indonesia sebelumnya dipercaya menjadi calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik untuk menduduki posisi Presiden Dewan HAM PBB.

Keputusan tersebut merupakan hasil pemungutan suara dalam pertemuan Asia-Pacific Group pada 23 Desember 2025. RI meraih 34 dari 47 suara.

Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Sementara itu, Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kemlu RI Indah Nuria Savitri mengatakan mandat tersebut merupakan tanggung jawab besar di tengah dinamika geopolitik global.

"Indonesia akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan Dewan HAM untuk menjalankan mandat tersebut" ujarnya

Sampai saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono

Berita terkait