Trending

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif pada Kuartal I 2026

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif pada Kuartal I 2026
Berlangsungnya acara Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Maret 2026 di Grha AAJI (Auditorium, Lt. 1), Jl. Fatmawati Raya No. 14 - Jakarta Selatan (Foto: Humas).

Jakarta- Spektroom : Industri asuransi jiwa nasional mencatat kinerja positif pada kuartal I 2026. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi bisnis baru tumbuh 5 persen menjadi Rp27,90 triliun, sementara jumlah tertanggung meningkat 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan, sepanjang Januari-Maret 2026 industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp47,63 triliun. Pada periode yang sama, pembayaran klaim dan manfaat kepada masyarakat mencapai Rp38,73 triliun atau naik 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan ini menunjukkan industri tetap mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis," katanya, Selasa (2/6/2026).

Dari sisi premi, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp30,10 triliun. Sementara kanal bancassurance menjadi penyumbang premi terbesar sebesar Rp18,54 triliun, disusul kanal alternatif Rp14,44 triliun dan keagenan Rp14,29 triliun.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, menjelaskan, pembayaran klaim kesehatan meningkat 15,3 persen menjadi Rp6,72 triliun, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Di sisi lain, klaim akhir kontrak melonjak 112 persen menjadi Rp10,45 triliun, sementara klaim surrender turun 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun.

Sementara itu, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma menyebut total aset industri asuransi jiwa naik 5,8 persen menjadi Rp652,89 triliun dan total investasi tumbuh 5,7 persen menjadi Rp571,70 triliun.

"AAJI juga terus mendorong transformasi industri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sertifikasi tenaga pemasar, penguatan tata kelola, serta implementasi regulasi baru di sektor asuransi kesehatan dan syariah guna menjaga keberlanjutan industri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat", ujarnya.

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambon-Spektroom : Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang-Spektroom : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi pribadi, politik,

Buang Supeno