Intimidasi Wartawan, Official dan Bos Besar Malut United Dilaporkan ke Polres Ternate
Ternate–Spektroom: Intimidasi yang dilakukan oknum official terhadap wartawan saat melakukan liputan pada lanjutan Liga I BRI Super League antara Malut United vs PSM Makassar di Stadion Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026) lalu berbuntut pada pelaporan polisi.
Wartawan yang mendapat intimidasi dengan menggandeng Kantor Hukum Bahmi Bahrun & Partners, mendatangi Polres Ternate, Minggu (8/3/2026) melaporkan secara resmi dugaan intimidasi dan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh oknum official tim Malut United.
Kuasa Hukum Pelapor, Bahmi Bahrun mengatakan, kuasa hukum bersama korban intimidasi melaporkan seorang official, bos Malut United FC juga diadukan ke pihak penyidik. Arogansi dan tindakan menghalang-halangi tugas pers itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kasus yang telah dilaporkan klien kami ini akan kami terus kawal, karena itu pihak Polres dapat seriusi laporan tersebut," ujar Bahmi.
Dugaan kekerasan wartawan terjadi di Stadion Gelora Kieraha, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 23.05 WIT. Rekaman gambar yang diambil oleh jurnalis dipersoalkan oleh oknum official MU. Selain mendesak rekaman itu dihapus, pria tersebut memprovokasi masa. “Kamu wartawan, kamu hapus video itu,” teriak pria itu.
Pelaku juga meminta steward stadion untuk mengusir wartawan dari area tribun meski wartawan telah mengantongi ID Card resmi peliputan BRI Super League.
Pemilik Malut United FC, David Glen Oei juga sempat menegur wartawan. “Kamu dari mana? Kalau dari Ternate kenapa tidak mendukung kami,” katanya.
Merasa dirugikan atas perlakuan itu, sejumlah wartawan kemudian mendatangi Polres Ternate untuk mengadukan masalah ini untuk diproses hukum.