Trending

Ironi Kota Hujan: Saat Warga Cibuntu Bogor Harus Antre Air Bersih

Ironi Kota Hujan: Saat Warga Cibuntu Bogor Harus Antre Air
Bersih
BPBD Pemkab bogor dast menyalurkan air bersih ke warga Cibuntu kecamatan Ciampea, Sabtu (12/9/2026) (Foto sie humas BPBD Pemkab Bogor)

Bogor - Spektroom : Julukan "Kota Hujan" yang melekat erat pada Kabupaten Bogor ternyata tidak menjamin wilayah ini bebas dari kekeringan. Akibat fenomena El Nino dan alih fungsi lahan, warga Kampung Cibuntu (RW 001 dan RW 002), Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, harus merasakan pelik krisis air bersih. Selama hampir tiga hari, mereka kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan domestik.

Merespons krisis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat. Melalui sinergi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak kecamatan, dan pemerintah desa, bantuan armada tangki air bersih langsung disalurkan ke pemukiman warga.

Camat Ciampea, Yudhi Utomo, menegaskan bahwa pemenuhan air bersih di tengah kemarau merupakan prioritas utama.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPBD untuk merespons kebutuhan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Yudhi saat memantau situasi di lapangan, Sabtu (12/9/2026)

warga Cibuntu saat menerima bantuan air bersih dari BPBD Pemkab bogor

Kehadiran armada tangki air bersih ini langsung mendatangkan rasa lega bagi masyarakat setempat. Kepala Desa Cibuntu pun menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Pemkab Bogor.

"Warga kami sangat bersyukur. Sudah hampir tiga hari warga kesulitan air, jadi bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Kepala Desa Cibuntu.

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor untuk hadir di tengah masyarakat. Dengan pelibatan aktif seluruh unsur dari tingkat kabupaten hingga desa, dampak kemarau panjang diharapkan dapat diminimalisasi demi menjaga hak dasar warga atas air bersih.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles