Israel Dituding Sandera 3 Wartawan RI di Gaza, Akademisi dan PWI Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Israel Dituding Sandera 3 Wartawan RI di Gaza, Akademisi dan PWI Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Suprayitno, S.AN.,M.A.P Dosen Fisipol Universitas Palangka Raya. (Foto: Polin/ Spektroom)

Palangka Raya-Spektroom: Penahanan tiga wartawan Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza memicu kecaman luas.

Akademisi hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah diplomatik tegas demi menjamin keselamatan para jurnalis dan relawan kemanusiaan yang hingga kini dilaporkan hilang kontak.


Dosen FISIPOL Universitas Palangka Raya, Suprayitno, menilai tindakan terhadap warga sipil, relawan kemanusiaan, maupun insan pers tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Penyanderaan terhadap warga sipil dan kemanusiaan termasuk pers adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum internasional. Karena itu harus segera diambil langkah konkret dan tegas dari Pemerintah Indonesia maupun dunia internasional untuk menjamin kebebasan dan keselamatan warga negara Indonesia,” ujarnya kepada Spektroom di Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).


Pengamat kebijakan publik tersebut mendesak Pemerintah Indonesia segera melayangkan nota protes kepada Israel terkait dugaan penyanderaan terhadap para relawan dan wartawan Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.


Menurut Suprayitno, kebebasan pers merupakan prinsip universal yang wajib dihormati seluruh negara, termasuk Israel.


“Sudah sepatutnya negara-negara di dunia termasuk Zionis Israel harus menjunjung tinggi asas kebebasan pers, karena jurnalis hadir untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi sasaran konflik,” tandasnya.


Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir. Ia menegaskan tindakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan, terlebih yang melibatkan jurnalis, merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan pers di wilayah konflik.


“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” tegas Munir.


Tiga wartawan Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan Andre Prasetyo Nugroho. Ketiganya tergabung dalam misi internasional yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.


Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 ditahan aparat Israel. Sejumlah kapal yang dilaporkan dicegat antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.


Kasus ini kembali menyoroti isu kebebasan pers di tengah konflik global. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei tahun ini mengusung tema “Shaping a Future at Peace”.


Tema tersebut menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi, perlindungan jurnalis, serta peran pers dalam menjaga perdamaian dan hak asasi manusia di tengah konflik internasional.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diproklamasikan Majelis Umum PBB sejak 1993 sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis di seluruh dunia.. (Polin)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс