IYCTC Tagih Kejelasan Strategi Pemerintah Kendalikan Konsumsi Rokok

SPEKTROOM - Kurang dari sebulan yang lalu, World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025 usai diselenggarakan di Dublin, Irlandia.
Konferensi yang diikuti oleh akademisi, lembaga nonpemerintah, juga perwakilan pemerintah yang berasal dari 100 negara lebih di dunia ini kembali mempertegas komitmen terhadap pengendalian konsumsi rokok.
Konferensi ini juga menyoroti berbagai tantangan baru seperti agresivitas industri rokok, penegakan regulasi, serta perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan rokok.
Menurut catatan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga hadir sebagai garda terdepan dalam pengendalian konsumsi rokok.
"Kehadiran ini seharusnya bisa menjadi sinyal dari keseriusan negara dalam menyikapi isu pengendalian konsumsi rokok." Ujar Ketua IYCTC Manik Marganamahendra, dalam siaran persnya.
Menurut Manik Marganamahendra, Faktanya, konsumsi rokok masih membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahunnya, yang sebagian besar terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti Indonesia.
Meskipun Indonesia bukan bagian dari FCTC, pemerintah melalui UU No.17/2023 dan PP No.28/2024 telah memiliki peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok ini.
Namun hingga saat ini, belum terlihat arah implementasi yang jelas. Negara-negara lain sudah berlari cepat, Indonesia masih sibuk dengan pemanasan dan berujung pada talik ulur antara kepentingan industri dan mandat melindungi rakyat.
Oleh karena itu, IYCTC menginisiasi menggelegar konferensi pers untuk menagih kejelasan strategi pemerintah kedepannya dalam mengendalikan konsumsi rokok yang komprehensif dan implementatif, sekaligus memperkuat komitmen perlindungan anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional (23 Juli).
Konferensi pers ini juga menjadi ruang untuk membagikan pembelajaran dari WCTC, termasuk praktik baik dari negara lain yang dapat menginspirasi implementasi yang lebih cepat dan efektif terhadap regulasi yang sudah dimiliki Indonesia, khususnya PP No. 28 Tahun 2024.
"Kami akan menyampaikan temuan dan pembelajaran utama dari World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025 kepada publik, termasuk praktik baik dari negara lain yang relevan untuk konteks Indonesia." Terang Manik.
Konferensi pers yang akan digelar 17 Juli lusa, lanjut Manik juga dimaksudkan untuk mendorong diskusi publik mengenai posisi dan tantangan Indonesia dalam pengendalian konsumsi rokok, serta mengidentifikasi peluang perbaikan kebijakan berbasis pembelajaran global.
Kemudian mengulas strategi dan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan PP No. 28 Tahun 2024, khususnya dalam melindungi anak dan remaja dari paparan produk tembakau dan nikotin.
"Kami akan mengajak media dan masyarakat sipil untuk turut mengawal implementasi regulasi dan memperkuat narasi perlindungan anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional" pungkasnya.(@Ng).