Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polda DIY Gencarkan Operasi Pekat dan KRYD

Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polda DIY Gencarkan Operasi Pekat dan KRYD
Jajaran Polres/ta Apel persiapan untuk melaksanakan Operasi minuman keras di bulan suci Ramadhan.(Foto : Humas Polda DIY)

Spektroom — Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran Polres/Polresta dan instansi terkait mengintensifkan berbagai kegiatan kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., di Mapolda DIY, Senin (16/2/2026). Menurutnya, sebagai langkah awal, Polda DIY telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam beberapa hari terakhir dan berhasil menyita sebanyak 3.509 botol miras dari berbagai jenis dan merek.

“Operasi ini merupakan upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol,” ujar Ihsan.

Petugas Gabungan Polda DIY melakukan operasi minuman keras di salah satu cafe di Jogjakarta,Senin,(16/2/26).(Foto: Humas Polda DIY).

Selain itu, Polda DIY juga akan kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 10 hari dengan sasaran praktik perjudian, prostitusi, peredaran miras, kenakalan remaja, tawuran pelajar, serta penyalah gunaan dan peredaran narkoba.

Ihsan menambahkan, kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi tersebut. Berdasarkan data penindakan menjelang Ramadan tahun ini, Polda DIY mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam, 7 kasus pengeroyokan, dan 8 kasus penganiayaan. Selain itu, terdapat 8 kasus perjudian dan 4 kasus prostitusi yang turut ditindak.

Selama Ramadan, Polda DIY juga akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran, yang cenderung meningkat pada waktu menjelang dan sesudah sahur serta setelah salat tarawih.

KRYD dilakukan melalui patroli skala besar, razia selektif, dan penempatan personel di titik-titik rawan.

“Polda DIY dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD, maupun Operasi Pekat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan,” tegas Ihsan.

Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road dan menyalakan petasan. Ihsan mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran atau pergaulan berisiko.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Polda DIY berharap pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah DIY tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan. (Fatmawati)

Berita terkait

Pembangunan Sabo Dam  Untuk Kendalikan  Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Pembangunan Sabo Dam Untuk Kendalikan Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Spektroom  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan sabo dam di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sebagai langkah strategis pengendalian banjir bandang. Konstruksi ditargetkan selesai pada Mei 2026 melalui skema design and build agar pelaksanaan lebih efisien dan cepat. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Spektroom - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, seluruh potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, akan dikelola, dimanfaatkan, dan diorganisir secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Sehingga, potensi tersebut bisa menghasilkan nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat desa. "Saatnya sekarang seluruh pelaku

Nurana Diah Dhayanti