Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kota Padang Terima Penghargaan dari FKUB Sumbar

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kota Padang Terima Penghargaan dari FKUB Sumbar
Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir menerima penghargaan dari FKUB Sumbar. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Spektroom - Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang meraih penghargaan dari FKUB Sumatera Barat (Sumbar).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan keduanya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padang.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Adib Abdushomad, bersama Ketua FKUB Sumbar, Duski Samad kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan Ketua FKUB Kota Padang, Salmadanis.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan Provinsi Sumbar 2025.

Kegiatan ini digelar di Aula Gubernuran Sumbar pada Selasa (16/9/2025) dengan suasana penuh keakraban antar tokoh lintas agama.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi mendalam atas penghargaan tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada FKUB Kota Padang dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dukungan bersama sangat penting agar harmoni di Kota Padang terus terjaga dan semakin kuat.

Ketua FKUB Sumbar, Duski Samad menyebutkan penghargaan ini lebih dikhususkan atas langkah cepat dan bijaksana Pemko Padang dan FKUB dalam memfasilitasi penyelesaian insiden kesalahpahaman di Rumah Doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada 27 Juli 2025 lalu. (RRE/Mita/ Vira/Charlie)

Berita terkait

Virtual Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Kategori Keahlian,  Diikuti CPNS dan P3K di wilayah Sumatera dan Jawa

Virtual Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Kategori Keahlian,  Diikuti CPNS dan P3K di wilayah Sumatera dan Jawa

Spektroom - Sesuai manat UU Nomor 42 Tahun 2009 Yuncto PP Nomor 28 Tahun 2012,  Sebagai pengelolaan Arsip Dinamis,   Pencipta arsip wajib mengelola arsip dinamis yang tercipta di lingkungannya, untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah, sejak penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan hingga

Anggoro AP