Jaga Langit Biru, Bupati Lumajang Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Dinas

Jaga Langit Biru, Bupati Lumajang Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Dinas
Bupati Lumajang Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menghadiri kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, di area Terminal MPU Kabupaten Lumajang, Kamis (18/12/2025) pagi. (Foto : Dok. Kominfo Lumajang)

Spektroom - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas sebelum digunakan untuk kegiatan operasional harian. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi juga memberi contoh nyata kepada masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat menghadiri kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di area Terminal MPU Kabupaten Lumajang, Kamis (18/12/2025) pagi.

“Saya minta seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang segera dilakukan uji emisi terlebih dahulu. Kita harus memberi contoh sebelum kendaraan itu digunakan untuk operasional,” tegas Bunda Indah.

Menurutnya, keteladanan menjadi kunci utama dalam pengendalian pencemaran udara. Di tengah peningkatan jumlah kendaraan bermotor, peran pemerintah sebagai penggerak perubahan perilaku ramah lingkungan menjadi semakin strategis.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang tercatat mencapai 187.532 unit, terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang. Tanpa pengendalian yang terukur, peningkatan tersebut berpotensi menambah beban pencemaran udara dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.

Namun demikian, Lumajang menunjukkan capaian positif. Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Lumajang tahun 2024 berada pada angka 92,07 dengan status “Sangat Baik”, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 85,24. Capaian ini menjadi modal penting yang harus dijaga secara konsisten.

“Kualitas udara kita sudah sangat baik. Ini jangan sampai menurun hanya karena kita abai. Justru harus terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bunda Indah.

Sebagai penguat kebijakan, Pemkab Lumajang juga menggelar Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat dengan tema “SIDARSIH (Aksi Udara Bersih) – Beat Air Pollution” atau “Akhiri Polusi Udara”. Program ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kolektif agar pengendalian emisi tidak berhenti di level kebijakan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.

Langkah tersebut sejalan dengan Program Langit Biru, program nasional pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak. Implementasinya diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023 tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor, yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi standar emisi melalui uji emisi berkala.

Bunda Indah menegaskan bahwa uji emisi bukan semata kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Manfaat uji emisi sangat besar, mulai dari menjaga udara tetap bersih, meningkatkan kesehatan masyarakat, efisiensi bahan bakar, hingga memperpanjang usia kendaraan,” jelasnya.

Lebih dari itu, uji emisi dinilai mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan, baik di tingkat individu maupun kelembagaan. (*)

Berita terkait

Bupati Kuasing Dukung Adanya Operasi Lilin Lancang Kuning Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2025/ 2026

Bupati Kuasing Dukung Adanya Operasi Lilin Lancang Kuning Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2025/ 2026

Spektroom — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025). Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai

Salman Nurmin, Rafles