Jateng Masuk Empat Besar Kasus Scam Digital, BI Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Jateng Masuk Empat Besar Kasus Scam Digital, BI Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M Noor Nugroho, mengatakan kejahatan digital saat ini menjadi ancaman serius. (Foto : Karindra)

Semarang-Spektroom : Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak seiring pesatnya perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi. Jawa Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi di Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M Noor Nugroho, mengatakan bahwa kejahatan digital saat ini menjadi ancaman serius yang dapat menimpa siapa saja, termasuk mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi.

"Penipuan digital tidak mengenal latar belakang korban. Karena itu yang paling penting adalah membangun kewaspadaan setiap kali menerima pesan, telepon, atau tautan yang mencurigakan," kata Noor dalam media briefing di Kantor Bank Indonesia Semarang, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 31 Mei 2026, Jawa Tengah mencatat 69.402 laporan penipuan digital dan menempati posisi keempat secara nasional. Angka tersebut berada di bawah Jawa Barat dengan 119.750 laporan serta Jawa Timur sebanyak 81.649 laporan.

Secara nasional, IASC menerima 579.459 laporan penipuan digital sejak lembaga tersebut beroperasi pada November 2024. Dari laporan itu, hampir satu juta rekening diduga terkait aktivitas penipuan.
Sebanyak 515.554 rekening berhasil diblokir bersama 120.115 nomor telepon yang diduga digunakan pelaku.

Upaya tersebut turut menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp638,9 miliar, meski dana yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada korban baru mencapai Rp169,3 miliar.

Noor menegaskan kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana dapat dibekukan sebelum berpindah ke rekening lain atau aset digital yang sulit dilacak.

Menurut data IASC, modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja online dengan 77.740 kasus. Disusul penipuan melalui panggilan palsu (fake call) sebanyak 47.260 kasus, penipuan investasi 28.649 kasus, lowongan kerja palsu 23.910 kasus, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 20.469 kasus.

BI Jateng bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan aparat penegak hukum terus memperkuat edukasi perlindungan konsumen. Masyarakat juga diimbau segera melapor ke IASC apabila menemukan indikasi penipuan guna meningkatkan peluang penyelamatan dana dan menekan jumlah korban kejahatan digital.

Berita terkait

Sat Polairud Polres Selayar dan Syahbandar Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran dan Bagikan  Life Jacket Kepada Awak KLM

Sat Polairud Polres Selayar dan Syahbandar Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran dan Bagikan Life Jacket Kepada Awak KLM

Kepulauan Selayar-Spektroom : Untuk meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya kecelakaan laut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Benteng Selayar melaksanakan pengawasan kegiatan bongkar muat sekaligus sosialisasi keselamatan kepada awak Kapal Layar Motor (KLM) di Pelabuhan Rauf Rahman

Nur Jalil Sultan, Bian Pamungkas