Jeritan UMKM : Modal Tergerus Sewa, Langkah Terganjal Kaku Aturan SLIK

Jeritan UMKM : Modal Tergerus Sewa, Langkah Terganjal Kaku Aturan SLIK
Ilustrasi tidak sedikit pelaku UMKM terpaksa gulung tikar akibat sulitnya akses modal ( Foto Spektroom)

Jakarta - Spektroom : Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) digagas sebagai angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadirannya diharapkan mampu membuka sumbatan akses pendanaan, baik untuk modal kerja maupun investasi produktif. Namun, di tingkat tapak, harapan tersebut belum sepenuhnya mewujud menjadi kenyataan. Terlebih dalam situasi ekonomi saat ini, ketika daya beli masyarakat di tingkat akar rumput sedang menghadapi tantangan berat

Bagi sebagian besar pelaku UMKM, bertahan hidup sudah menjadi prestasi tersendiri. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa gulung tikar akibat perputaran modal yang tidak sebanding dengan biaya operasional. Di pasar-pasar tradisional, misalnya, beban sewa tempat usaha terus mengintai.

Biaya sewa bulanan berkisar di angka Rp800 ribu, sementara tarif tahunan bisa menembus lebih dari Rp20 juta. Angka yang terkesan kecil bagi korporasi besar ini justru menjadi beban finansial yang kerap menghabiskan modal dasar pedagang kecil.

Di tengah impitan biaya tersebut, harapan untuk mendapatkan suntikan modal melalui KUR kerap membentur dinding tebal. Persyaratan administratif, khususnya penilaian riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dahulu dikenal sebagai BI Checking, dinilai terlalu kaku.

Kios dikontrakkan Pasar tradisional di Jakarta Timur akibat sulit akses modal ( Foto Spektroom)

Banyak pelaku usaha mikro yang mengeluhkan sistem penilaian otomatis ini tidak menyisakan ruang bagi fleksibilitas. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang sebenarnya telah menyelesaikan dan melunasi tunggakan masa lalunya. Status "pernah menunggak" dalam sistem sering kali langsung memicu penolakan otomatis tanpa melihat iktikad baik penyelesaian utang atau prospek usaha mereka saat ini.

Kekakuan prosedur ini memicu pertanyaan mendasar: apakah mekanisme penyaluran yang ada saat ini sudah sejalan dengan komitmen perbankan dan pemerintah untuk menumbuhkan UMKM?

Padahal, dedikasi para pelaku usaha ini tidak perlu diragukan. Seiring terbitnya matahari pagi, mereka telah menggelar dagangan di pasar tradisional hingga menjelang sore. Tak berhenti di situ, kelompok pedagang lain bergantian menggelar lapak saat matahari condong ke barat, menyongsong pembeli hingga menjelang dini hari.

Mereka bekerja tanpa lelah, bukan sekadar demi sesuap nasi untuk keluarga, melainkan juga demi menopang roda ekonomi akar rumput yang selama ini terbukti menjadi katup pengaman pertumbuhan ekonomi nasional saat krisis melanda.

Pedagang mennggelar dagangannya sore hingga Minggu (30/8/2026) malam di KBT ( Foto Spektroom)

Agar roda ekonomi ini tidak terhenti, kebijakan kredit rakyat di tingkat perbankan membutuhkan peninjauan ulang secara berkala. Diperlukan formulasi kebijakan yang lebih adaptif, yang mampu membedakan antara debitur yang sengaja mangkir dengan pelaku usaha yang sempat tersandung imbas fluktuasi ekonomi namun memiliki komitmen kuat untuk bangkit.

Melalui relaksasi aturan SLIK dan penilaian yang lebih humanis, KUR dapat benar-benar kembali pada khitahnya sebagai modal penyelamat bagi ekonomi rakyat

Berita terkait