KAI Daop 6 Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Maguwo–Prambanan Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 6 Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Maguwo–Prambanan Jelang Angkutan Lebaran 2026
KAI Daop 6 Yogyakarta Mengadakan Sosialisasi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA di Perlintasan di Prambanan-Klaten,Selasa(10/2/26) (Foto: Fatmawati)

Spektroom – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 320 Km 152+517 lintas Maguwo–Prambanan, bekerja sama dengan Polsek Prambanan dan Komunitas Pencinta Kereta Api.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih disiplin, berhati-hati, dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya antisipasi potensi gangguan perjalanan kereta api menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

“JPL 320 Prambanan merupakan salah satu perlintasan dengan intensitas lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api yang cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian lebih terhadap kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan palang pintu perlintasan,” ujar Feni.

Ia menegaskan, edukasi keselamatan secara berkelanjutan merupakan bagian penting dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Menurutnya, menerobos palang pintu perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan perlintasan yang aman, tertib, dan bebas kecelakaan,” tambahnya.

Upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan KAI Daop 6 mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, angka kejadian temperan berhasil ditekan dari 19 kejadian pada 2024 menjadi 13 kejadian pada 2025.

Selain sosialisasi, KAI juga bersinergi dengan pemerintah dan aparat kewilayahan untuk menutup perlintasan liar. Pada tahun 2025, sebanyak 14 perlintasan liar berhasil ditutup.

Feni juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas di perlintasan sebidang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.

“Mari kita utamakan keselamatan, patuhi palang pintu perlintasan, ingat BERTEMAN (Berhenti Tengok Kiri-Kanan, Aman, Jalan),” pungkas Feni.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 6 berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman.

Berita terkait

Bupati Jember Salurkan Sembako untuk Petugas JPL 135 di Perlintasan Kereta Api ​

Bupati Jember Salurkan Sembako untuk Petugas JPL 135 di Perlintasan Kereta Api ​

Jember-Spektroom : Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc, kembali tunjukkan kepeduliannya bagi para petugas pelayanan publik dengan menyalurkan bantuan sembako kepada petugas Jaga Perlintasan Langsung (JPL) 135 yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perlintasan kereta api desa Jubung, Kecamatan Sukorambi. Selasa, (17/

Budi Sucahyono, Julianto
Gubernur Maluku Ajak Organisasi Wanita Islam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

Gubernur Maluku Ajak Organisasi Wanita Islam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, L.LM, menghadiri acara Buka Puasa Bersama 1447 H/2026 M yang diselenggarakan oleh Organisasi Wanita Islam Provinsi Maluku di Gedung PKK Provinsi Maluku, Selasa (17/3/2026). Acara yang mengusung tema “Ramadhan Menguatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial” ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan

Yantje Lekatompessy, Julianto