KAI Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Demi Keselamatan

KAI Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Demi Keselamatan
Petugas KAI Daop 6 memberikan edukasi pada anak2 yang sedang ngabuburit dipinggir Rel. (Foto : Fatmawati).

Spektroom – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit. Aktivitas di jalur kereta dinilai sangat berbahaya dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar rel, baik menjelang berbuka maupun saat sahur.

Menurutnya, jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan di luar operasional perkeretaapian karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, perjalanan kereta, serta pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Feni menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat melalui kunjungan ke sekolah dan komunitas, serta memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel.

Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, pengawasan juga diperketat melalui inspeksi rutin dan pemeriksaan lapangan guna memastikan operasional kereta berjalan aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar jalur rel kepada petugas KAI atau pihak berwenang.

KAI berharap kolaborasi semua pihak dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Berita terkait

DPR RI Apresiasi Perkembangan Industri dan Pariwisata Jawa Tengah, Dinilai Jadi Motor Transformasi Ekonomi Nasional

DPR RI Apresiasi Perkembangan Industri dan Pariwisata Jawa Tengah, Dinilai Jadi Motor Transformasi Ekonomi Nasional

Spektroom – Komisi VII DPR RI mengapresiasi pertumbuhan pesat sektor industri, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah yang dinilai kian mengukuhkan provinsi ini sebagai motor baru transformasi ekonomi nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat memimpin kunjungan kerja di Kompleks

Bian Pamungkas