KAI - Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI - Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Spektroom - PT. KoKereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI," katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.(Simar Suradi)

DE ; Hartati Rangkuti  

Berita terkait

PKP  Susun Rencana Relokasi Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Di  Sumbar

PKP Susun Rencana Relokasi Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Di Sumbar

Spektroom -  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat dalam upaya penanganan bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri PKP menugaskan secara langsung beberapa jajaran eselon 1 melakukan peninjauan lapangan untuk memetakan kebutuhan darurat, kerusakan hunian, infrastruktur permukiman, serta menyiapkan langkah

Nurana Diah Dhayanti
Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

Spektroom –Koperasi jadi jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas. Hal itu ditegaskan  Menkop Ferry Juliantono bahwa  pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas. Menurutnya, koperasi dapat membantu mengorganisir usaha komunitas agar lebih mandiri dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menghadiri acara Inklusiland bertema

Nurana Diah Dhayanti