Kakanwil Kemenag Malut Ajak Seluruh ASN Untuk Menghargai Tugas Kemenhaj dan Umrah

Kakanwil Kemenag Malut Ajak Seluruh ASN Untuk Menghargai Tugas Kemenhaj dan Umrah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf saat membuka Rakerwil (Foto:Kemenag Malut)

Spektroom - Setelah terbentuknya Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama saat ini telah berpisah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf saat membuka Rakerwil Rabu (28/1/2026) di Asrama Haji Ternate mengatakan, saat ini Kementerian Agama sudah terlepas atau orang Kanwil Kemenag yang selama ini di Kementerian Agama karena sebuah kebijakan harus menjadi orang Kemenhaj dan Umrah.

"Saya berharap kepada semua ASN di Kementerian Agama mari kita hargai antar sesama Kementerian, apapun hubungan dan pendekatan dengan teman-teman Kemenhaj dan Umrah, tapi saat ini kita sudah harus melepas kerinduan dan kecintaan tanpa harus menggores perasaan yang tidak-tidak," ujar H. Amar.

Kepada seluruh ASN Kakanwil Kemenag Malut menghimbau untuk tidak atau jangan mengomentari tentang Kemenhaj karena nantinya akan berimbas pada keharmonisan.

"Kakanwil sendiri tidak pernah mengomentari masalah yang menjadi tugas dan fungsi di luar Kemenag, sehingga tercipta hubungan yang baik antara Kemenag dan Kemenhaj," tegas H. Amar.

Menurutnya, apapun hal yang kurang karena soal sebuah kebijakan di Haji, ada kakanwil Kemen Haji dan Umrah, ada kepala bagian, ada kakan kemenhaj dan Umrah kabupaten kota sama dengan Kemenag di provinsi sampai kabupaten/kota.

Kakanwil mengajak semua ASN Kemenag Untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada kemenhaj dan Umrah agar pengabdian mereka dapat terwujud di Maluku Utara, karena hadirnya kemenhaj dan Umrah adalah untuk kebutuhan masyarakat Maluku Utara.

"Mari kita jaga kebersamaan, hargai sesama institusi dan jangan berkomentar yang menyinggung rasa kepada sesama institusi," tutup Kakanwil.

Berita terkait