Kalteng Launching : AUTP 100% APBD sebagai Benteng Perlindungan Petani Padi
Spektroom - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara penuh membiayai premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui APBD murni. Langkah ini diluncurkan menegaskan bahwa perlindungan petani kini menjadi prioritas daerah dan bukan sekadar program sosial biasa.
Sejarah baru tercipta di dunia pertanian lokal Kalteng. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berbasis APBD murni tanpa subsidi pusat, sebuah skema yang belum pernah diadopsi provinsi lain di Indonesia. Peluncuran digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng pada Senin (24/11/2025).
Skema ini hadir sebagai respon terhadap risiko alam yang makin fluktuatif banjir, kekeringan, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dengan asuransi penuh, petani tidak lagi harus menanggung beban sendirian saat kerugian datang.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. Dalam sambutannya, ia menyatakan:
“Program AUTP adalah langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi asuransi di kalangan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bumi Tambun Bungai. Perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, kekeringan, dan serangan OPT merupakan kebutuhan mendasar bagi petani kita.”
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Asta Cita Presiden, khususnya mendorong swasembada dari desa ke desa.
Baca juga:

Dari sisi penyedia asuransi, Ocke Kurniadi, Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, menyatakan rasa bangganya:
“Kalimantan Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100% membiayai AUTP dari APBD. Ini menjadi pionir nasional dan contoh bagi provinsi lain.”
Jasindo juga memperkenalkan teknologi pemetaan geospasial berbasis satelit untuk memverifikasi kerusakan lahan dengan cepat. Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia mempercepat proses klaim dan pembayaran kepada petani yang berhak.
Munnawar, Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum OJK, menyatakan bahwa langkah Pemprov Kalteng ini luar biasa:
“Jarang ada pemerintah daerah yang berani mengalokasikan APBD murni untuk melindungi petaninya. Kalteng menjadi pioneer nasional.”
Menurut Munnawar, agar program ini berkelanjutan, diperlukan kemitraan publik-swasta (public-private partnership) tidak hanya melindungi petani, tetapi juga membuka akses kredit dan inklusi keuangan untuk para petani.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menjabarkan detail anggaran:
“Pada APBD 2025, kami mengalokasikan premi sebesar Rp 1.119.000.960 untuk mengasuransikan 6.222 hektare lahan padi.”
Rendy menegaskan bahwa pengalokasian ini sepenuhnya ditanggung APBD provinsi tanpa subsidi pusat berbeda dengan skema sebelumnya (2024) yang masih mengombinasikan dana pusat dan daerah.
Lahan-lahan prioritas untuk asuransi dipilih berdasarkan risiko tinggi: sawah baru dan lahan cetak baru (OPLAH) yang rentan banjir, kekeringan, dan OPT. Jika kerusakan mencapai 75% atau lebih, petani berhak mendapat ganti rugi hingga Rp 6 juta per hektare per musim tanam.

Peluncuran ini tidak berdiri sendiri, hadir para stakeholder penting sebagai wujud kolaborasi nyata. Dalam acara juga dihadiri OJK Kalimantan Tengah, Jasindo, PT Pos Indonesia, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng. Kehadiran mereka menegaskan bahwa ini bukan program pemprov semata, melainkan kerja bersama. ( Polin - D. Rosmeyti)
