Kanwil Kemenag Maluku Utara Raih Predikat Cukup Pada Audit Implementasi Asta Protas
Spektroom - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan exit meeting hasil Audit Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/12/25) bertempat di ruang Rapat Kakanwil, Sofifi.
Exit meeting tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses audit yang telah dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Kanwil Kemenag Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Malut, Kepala Bidang Pendidikan Islam, para Ketua Tim Kerja Kanwil, Pengendali Tim Audit, Ketua Tim Audit, serta anggota tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Dalam pemaparannya, Pengendali Teknis Tim Audit, Ida Farida, menjelaskan bahwa pelaksanaan audit dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi wawancara dengan para pemangku kepentingan, pemeriksaan administrasi dan dokumen pendukung, serta survei lapangan secara langsung pada satuan kerja yang menjadi objek audit.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian menyeluruh tersebut, nilai hasil audit implementasi Asta Protas di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara memperoleh skor 3,07, yang berada pada kategori “Cukup”.
"Hasil ini mencerminkan bahwa pelaksanaan program Asta Protas telah berjalan, namun masih memerlukan penguatan dan penyempurnaan pada beberapa aspek agar lebih optimal dan berdampak luas," ujar Ida.
Ketua Tim Audit M. Rancah Dewa, menyampaikan bahwa hasil audit dengan predikat “cukup” menunjukkan bahwa pelaksanaan program Asta Protas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan, khususnya pada aspek penyusunan dan kelengkapan laporan, yang perlu segera dilakukan perbaikan dan penguatan.
"Melalui exit meeting ini, Tim Inspektorat Jenderal juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan tindak lanjut bagi Kanwil Kemenag Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja program, serta efektivitas implementasi Asta Protas ke depan," ucapnya.
Kabag Tata Usaha H. Samsuddin Fatahuddin mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Usai pelaksanaan exit meeting, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di area halaman Mushola Kantor An Nafi. Penanaman pohon ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara dalam mendukung program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan ekoteologi dan penerapan nilai kepedulian terhadap lingkungan di lingkungan kerja Kementerian Agama.