Kasat Lantas: Tindakan Represif Hanya 5 Persen Dalam Operasi Zebra Semeru 2025
Spektroom - Satlantas Polres Jember melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K, S.I.K, M.S.S.S. mengatakan, Operasi ini bertujuan untuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

“Selama Operasi Zebra Semeru 2025, fokus utama penindakan adalah pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah: Menggunakan ponsel saat berkendara. Tidak mengenakan helm SNI (untuk pengendara motor). Tidak mengenakan sabuk keselamatan (untuk pengendara mobil). Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Berkendara melawan arus. Kendaraan menggunakan pelat nomor atau sirene/rotator yang tidak sesuai peruntukan. Pengemudi di bawah umur. Berkendara melebihi batas kecepatan. Berboncengan lebih dari satu orang (untuk pengendara motor).
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. Tujuannya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.
“Petugas membagi strategi operasi dalam tiga porsi: preventif 50 persen, preentif 45 persen, dan represif 5 persen. Kegiatan preventif dan preentif akan menyasar masyarakat, organisasi, dan tempat keramaian,” tambahnya

Menurut Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K, S.I.K, M.S.S.S., Operasi Zebra Semeru 2025 akan menarget delapan jenis pelanggaran yang dianggap sebagai pemicu utama kecelakaan. Mulai dari pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari satu, hingga maraknya pengemudi di bawah umur yang belakangan makin sulit dikendalikan.
Untuk kendaraan roda empat, sasaran tak kalah tegas: pengendara tanpa sabuk keselamatan, pengaruh alkohol, aksi melawan arus, dan pengemudi yang kerap memacu kecepatan melebihi batas aman.(Budi S)