Kasus Perkawinan Anak di Banyumas Menurun, Pencegahan Tetap Jadi Prioritas
Banyumas-Spektroom : Upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banyumas mulai menunjukkan hasil positif. Dalam tiga tahun terakhir, angka perkawinan anak mengalami penurunan signifikan.
Namun, Pemerintah Kabupaten Banyumas dan berbagai pemangku kepentingan menilai tantangan tersebut belum sepenuhnya teratasi sehingga langkah pencegahan harus terus diperkuat.
Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Eny Sadewo, Selasa (23/6/2026), mengungkapkan bahwa pada 2024 tercatat 424 kasus perkawinan anak. Jumlah tersebut turun menjadi 285 kasus pada 2025 atau berkurang 32,78 persen. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 130 kasus.
Meski tren menunjukkan penurunan, Eny menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi persoalan serius karena dampaknya yang luas terhadap masa depan generasi muda. Pernikahan dini dinilai berisiko menyebabkan putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, hingga kerentanan ekonomi keluarga.
Menurut Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas, Titik Pujiastuti, tingginya pengajuan dispensasi nikah selama ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari putus sekolah, pergaulan bebas, hingga anggapan bahwa pernikahan merupakan jalan keluar dari persoalan ekonomi.
“Perkawinan anak memicu berbagai dampak negatif, seperti meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi, stunting, gangguan kesehatan reproduksi, hingga masalah psikologis yang dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama TP PKK mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pendewasaan usia perkawinan, serta perlindungan hak anak melalui Program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak).
Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga kader PKK di tingkat desa dan dasa wisma.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai persoalan perkawinan anak tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, fisik, sosial, dan ekonomi calon pasangan.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan meningkatnya risiko kehamilan usia dini. Karena itu, pemerintah daerah mendorong pemetaan wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Menurut Sadewo, kehamilan pada usia terlalu muda berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak serta dapat mempengaruhi upaya penurunan stunting yang menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.
“Perlindungan terhadap anak merupakan investasi masa depan daerah. Karena itu, pencegahan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Sadewo.
Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, Banyumas berharap tren penurunan kasus perkawinan anak dapat terus berlanjut sehingga generasi muda memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.